Lapas Selatpanjang Kembali Lakukan Razia Blok Hunian, Ini Barang yang Ditemukan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali melakukan razia dan penggeledahan di kamar para narapidana atau warga binaan. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali melakukan razia dan penggeledahan di kamar para narapidana atau warga binaan.
Razia yang dilakukan Kamis (10/4/2025) tadi, dilakukan dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
Kasi Adm Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto mengatakan, penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
"Kita terus upayakan dan berusaha untuk melakukan pencegahan serta mengantisipasi berbagai hal yang berkemungkinan bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang, oleh karena itu kita lakukan kegiatan ini secara berkala," kata Petrus.
Dalam razia kali ini, ujar Petrus, pihaknya tidak menemukan adanya handphone serta narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
"Kami hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti sendok besi, kartu, botol kaca dan berbagai barang lainnya yang dilarang," ujarnya.
Selanjutnya, lanjut Petrus, barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut dimusnahkan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. (R-03)

