13 Narapidana di Rutan Pekanbaru Langsung Bebas Usai Terima Temuan Idul Fitri
Sebanyak 684 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman dalam rangka memperingati Hari Idulfitri 1446 Hijriah. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 684 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Dari jumlah itu, 669 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dan 15 orang menerima RK II. Sementara, 13 orang langsung bebas dan 2 orang menjalani subsider pidana kurungan pengganti denda.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu mengatakan, penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dan diikuti oleh ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi, Jumat (28/3/2025).
"Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui zoom meeting," ujar Bastian, Sabtu (29/3/2025).
Acara penyerahan remisi ini juga diikuti secara daring oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta menaati peraturan selama menjalani masa hukuman.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal, Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian remisi dalam momen keagamaan seperti Idulfitri dan Nyepi merupakan bagian dari pembinaan.
Pemberian remisi juga menjadi motivasi dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
"Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar setelah menjalani masa pembinaan di Rutan Pekanbaru," kata Bastian.(R-04)

