Srikandi Pimpinan KPK Diduga Dapat Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Berurusan ke Dewas Lagi
SabangMerauke News, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawasan atau Dewas KPK. Laporan ini karena Lili diduga mendapatkan fasilitas tiket nonton balapan MotoGP diMandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Selain tiket, Lili diduga mendapat tiket hotel penginapan dari salah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fasilitas menonton MotoGP itu diduga 18-20 Maret 2022.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, laporan terhadap Lili akan ditindaklanjuti sesuai dengan yang berlaku.
"Ya, benar ada pengaduan terhadap Ibu Lili Pintauli Siregar. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," kata Syamsuddin di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Informasinya, Dewas sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan sudah meminta klarifikasi langsung ke sejumlah pihak terkait. Dewas juga sudah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.
Salah satu dokumen yang diinginkan KPK seperti bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022.
Lili sebelumnya juga pernah berurusan dengan Dewas KPK. Saat itu, Lili berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Terkait kasus itu, Dewas juga memberikan sanksi terhadap Lili berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Kemudian, Lili Pintauli Siregar juga dilaporkan ke Dewas KPK karena dugaan pembobongan publik saat konferensi pers. Pelapor dalam hal ini adalah beberapa eks pegawai KPK.
Mereka mempersoalkan konferensi pers Lili pada 30 April 2021 yang menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial. (*)