Peringatan Keras Gubri Abdul Wahid ke ASN yang Nekat Pakai Mobil Dinas Mudik Lebaran: Turun Pangkat dan Pemberhentian!

Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumumkan sanksi berat bagi pejabat atau pegawai yang menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terutama saat mudik Lebaran. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumumkan sanksi berat bagi pejabat atau pegawai yang menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terutama saat mudik Lebaran.
Kebijakan ini ditegaskan usai apel pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau pada Kamis (20/3/2025).
Gubernur Wahid dengan tegas menyatakan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan bagi keperluan tugas resmi, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya.
"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," ujarnya.
Wahid menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara dan harus digunakan secara bertanggung jawab. Larangan penggunaan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik, merupakan langkah untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
"Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Melalui kebijakan sanksi tegas ini, Gubernur Wahid berharap dapat menumbuhkan budaya disiplin dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan penerapan sanksi penurunan pangkat hingga pemberhentian, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh pejabat dan pegawai menggunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memperkuat integritas terhadap pengelolaan aset negara, sekaligus menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah," katanya.(R-03)