APBD Rohil Rp 2,6 Triliun Masih Dievaluasi, Kepala BPKAD Riau Sebut Ada Poin yang Perlu Dikaji Ulang

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,6 Triliun masih dievaluasi. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,6 Triliun masih dievaluasi. Bahkan ada beberapa poin perlu dikaji ulang karena belum sesuai tempatnya.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra saat rapat evaluasi Ranperda APBD Rohil 2025 di Pekanbaru, Jumat (14/3/2025) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Kepala BPKAD Rokan Hilir Darwan serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam paparan Indra, Pemkab Rohil mengajukan rancangan APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp 2.619.533.279.824 atau sekitar Rp 2,6 triliun. Namun, dalam proses evaluasi, Indra menegaskan bahwa beberapa poin dalam rancangan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai belum sesuai dengan tempatnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Jhony Charles meminta Bappeda dan BPKAD Rohil untuk memperhatikan kembali setiap poin dalam rancangan APBD tersebut, khususnya dalam aspek tujuan dan pengalokasian anggaran.
Ia menekankan agar kehati-hatian dalam penyusunan anggaran tetap dijaga, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat, termasuk masalah gaji pegawai.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan BPKAD Provinsi Riau untuk memastikan Rancangan APBD ini sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah,” ujar Jhony Charles.
Pernyataan ini pun ditanggapi oleh Indra dengan senyuman dan anggukan setuju. Evaluasi berlangsung dalam suasana kondusif dan aman, dengan harapan APBD Rohil 2025 dapat segera disetujui demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (R-02)