5 Tuntutan Demo Ribuan Mahasiswa yang Bikin Macet Pekanbaru, DPRD Riau Ditagih 14 Hari Kemudian
SabangMerauke News, Pekanbaru - Tuntas sudah demonstrasi ribuan mahasiswa Riau dalam serial aksi damai '11 April" hari ini di kantor DPRD Riau, Pekanbaru. Tak ada kericuhan, apalagi rusuh. Hanya sekadar orasi keras berisi kritik dan sindiran pada kekuasaan.
Aksi demo tadi membuktikan tidak ada skenario menciptakan guncangan sosial, apalagi penggulingan kekuasaan. Riak-riak kecil, adu suara dan narasi mewarnai masih hidupnya demokrasi. Tudingan aksi disusupi dan dibonceng anasir liar, terbantahkan.
Aparat kepolisian yang berjaga juga mampu menunjukkan sikap profesional, humanis dan melindungi. Praktis tak ada kekerasan yang muncul. Saling dorong kecil-kecilan wajar terjadi dalam aksi yang diikuti ribuan massa. Itu semacam riak-riak warnasari dari demonstrasi.
Tujuan aksi sudah sampai. Ada lima tuntutan kelompok pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Riau (AMR). Kelima tuntutan sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman.
Politisi Partai Golkar itu meneken secarik kertas aspirasi dan tuntutan mahasiswa ditujukan ke Presiden Jokowi dan elemen kekuasaan di pusat. Tak hanya soal penolakan wacana penundaan pemilu 2024, mahasiswa juga menyuarakan 4 isu strategis yang menjadi PR pemerintah pusat.
Berikut 5 tuntutan Aliansi Mahasiswa Riau (AMR):
1. Menolak dengan tegas wacana penundaan Pemilu tahun 2024.
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang Undang-undang IKN serta mengambil keputusan ulang sesuai dengan kondisi Indonesia yang telah dikaji.
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menjamin kestabilan harga dan ketersediaan barang pokok serta menyelesaikan permasalahan ketidakstabilan bahan pokok.
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia serta menyediakan sistem mutahir terkait data agraria.
5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menghadirkan Perpu atas Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 serta mengembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji presiden dalam agenda pemberantasan korupsi dan tegaknya amanat Ketetapan MPR nomor 11 tahun 1998.
Ketua DPRD Riau, Yulisman menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan aspirasi dan tuntutan AMR.
"Secara kelembagaan akan kami tindaklanjuti aspirasi dan tuntutan ini. Kami menyampaikan apresiasi atas aksi ini yang berjalan damai dan tertib," kata Yulisman dari atas mobil komando.
Koordinator Lapangan AMR Sandi Purwanto menyatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada DPRD Riau untuk menindaklanjuti kelima tuntutan yang disampaikan secara tertulis itu. Deadline yang ditetapkan yakni sampai 14 hari ke depan.
"Jika tuntutan tidak ditanggapi, maka kami akan membawa massa aksi lebih banyak lagi," kata Sandi.
Massa yang tergabung dari mahasiswa 18 kampus di Riau bubar dengan tertib. Tak seperti aksi mahasiswa di kota-kota lain yang berakhir ricuh, mahasiswa di Riau memang terlihat lebih santun. (cr1/cr2)