Kajati Riau Saksikan Langsung Penyerahan Aset Kebun Sawit PT Duta Palma Kepada PT Agrinas Palma Nusantara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menyaksikan secara langsung penyerahan aset PT Duta Palma kepada PT. Agrinas Palma Nusantara di Kantor Kejati RiauRiau pada Selasa (11/3/2025). Foto: Penkum Kejati Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menyaksikan secara langsung penyerahan aset PT Duta Palma kepada PT. Agrinas Palma Nusantara di Kantor Kejati RiauRiau pada Selasa (11/3/2025). Kebun sawit seluas 84.404 hektare tersebut merupakan barang bukti sitaan kasus korupsi kebun sawit dalam kawasan hutan yang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara reami telah menyerahkan lenitipan dan pengelolaaan perkebunan sawit seluas 221.868 hektare dari perkara korupsi PT Duta Palma Grup kepada Menteri BUMN Erick Tohir pada Senin, 10 Maret 2025 lalu di Jakarta.
Sebagai tindak lanjutnya, jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) JAMPidsus langsung memfasilitasi penyerahan perkebunan sawit PT Duta Palma yang berada di wilayah Riau kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara. Total luasan lahan perkebunan yang diserahkan mencapai 84.404 hektare.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah menyatakan, penyerahan kebun sawit tersebut dipimpin langsung Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letjen (Purn) Agus Sutomo.
Prosesi penyerahan juga disaksikan langsung oleh Wakil Komandan Satgas Garuda Brigjen TNI Doddy Triwanto, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, Satgas PKH, Wakapolda Riau, Pj. Sekda Riau, PTPN Holding dan PTPN IV beserta jajaran direksi PT Agrinas Palma Nusantara.
Setelah penyerahan, Kajati Riau bersama Satgas PKH dan rombongan meninjau langsung aset yang diserahterimakan yang diikuti dengan sosialisasi kepastian nasib para karyawan eks PT Duta Palma yang sepenuhnya dijamin oleh negara. (KB-04/Adri)