TAPD Dinilai Terlalu Ngotot, Target Retribusi OPD Penghasil Melonjak Dua Kali Lipat

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Agusyanto. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polemik mengenai penetapan target retribusi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mencuat dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan OPD penghasil di Kepulauan Meranti. TAPD dinilai terlalu subjektif dan cenderung memaksakan angka yang tidak realistis, tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah target retribusi Dinas Perhubungan (Dishub). Pada tahun 2024, Dishub awalnya mengusulkan target retribusi parkir sebesar Rp 200 juta dan retribusi pelabuhan Rp 100 juta, dengan total Rp 300 juta. Namun, TAPD justru menaikkan angka tersebut menjadi Rp 400 juta untuk parkir dan Rp 150 juta untuk pelabuhan dengan total Rp 550 juta.
Keberuntungan masih berpihak pada retribusi parkir tahun lalu, di mana realisasi penerimaan justru melampaui target yang ditetapkan, mencapai Rp 243,5 juta. Namun, target tinggi yang dipatok TAPD tetap menjadi kekhawatiran bagi OPD penghasil.
Kondisi serupa kembali terjadi dalam penyusunan target tahun 2025. Dishub awalnya mengajukan Rp 150 juta untuk retribusi pelabuhan dan menaikkan target retribusi parkir menjadi Rp 300 juta. Namun, TAPD kembali menetapkan angka yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp 300 juta untuk pelabuhan dan Rp 625 juta untuk parkir, dengan total target Rp 925 juta.
Peningkatan target yang mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya menimbulkan pertanyaan besar. Apakah TAPD telah melakukan kajian yang mendalam terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD)? Ataukah ini hanya sekadar angka yang dipaksakan tanpa memperhitungkan realisasi di lapangan?
Sejatinya, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD bertujuan untuk menyisir potensi-potensi pendapatan yang memungkinkan untuk ditagih. Namun, jika TAPD terlalu ngotot dengan angka yang ditentukan sepihak, tanpa mempertimbangkan masukan dari OPD penghasil, maka dikhawatirkan target yang ditetapkan justru menjadi beban yang sulit direalisasikan.
Seyogianya, penetapan target retribusi tidak hanya berdasarkan angka ideal, tetapi juga mempertimbangkan data historis, potensi riil, serta tantangan yang dihadapi OPD dalam melakukan penagihan retribusi. Jika tidak, kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang yang menghambat optimalisasi PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penetapan target retribusi oleh TAPD ini menuai kritik. Kali ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Agusyanto, menilai adanya semacam hak veto dalam menentukan target pendapatan daerah bisa menjadi catatan buruk saat evaluasi APBD di tingkat Provinsi Riau.
"Ini semacam ada hak veto dalam menetapkan besaran retribusi. Nantinya bisa menjadi catatan buruk pas evaluasi APBD di provinsi. Kita bisa dinilai tidak bisa berusaha mencapai target, namun ini terlalu subjektif dalam memberikan target yang terlalu tinggi," ungkap Agusyanto.
Menurutnya, penentuan target retribusi seharusnya mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan dan bukan hanya sekadar angka yang dipaksakan. Jika target tidak realistis, maka ketidaktercapaian menjadi keniscayaan dan ini dapat berdampak buruk pada kinerja OPD yang bertanggung jawab.
"Jika target retribusi dipaksakan, maka tidak tercapainya target merupakan keniscayaan dan ini akan berdampak pada kinerja OPD. Karena OPD teknis yang lebih mengetahui kondisi lapangan dalam menetapkan target retribusi," ujarnya.
Agusyanto menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan target retribusi sulit dicapaidicapai, diantaranya kondisi teknis di lapangan. OPD penghasil lebih memahami kondisi riil dalam menetapkan target retribusi. Jika angka yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi teknis di lapangan, maka pencapaian target menjadi sulit.
Selanjutnya dan beli dan kondisi sosial masyarakat. Dimana di beberapa lokasi, tidak semua titik parkir dapat dipungut retribusi karena daya beli masyarakat yang rendah. Selain itu, kondisi pelabuhan yang masih dalam masa rehabilitasi juga menjadi kendala dalam pemungutan retribusi.
Kondisi pelabuhan yang tidak representatif sebagai contoh konkret adalah Pelabuhan Roro, di mana aktivitas pelayaran kapal dihentikan sementara karena proses rehabilitasi. Sedangkan Pelabuhan Tanjung Samak baru akan dilakukan pemungutan retribusi setelah selesai direhab.
Selanjutnya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana keterbatasan tenaga pemungut retribusi juga menjadi faktor lain yang perlu diperhatikan. Dalam hal ini, diperlukan mekanisme reward sebagai bentuk apresiasi bagi OPD penghasil agar mereka lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan dan pencapaian target PAD.
Sebagai salah satu OPD penghasil PAD, Dishub Kepulauan Meranti telah menyarankan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menginisiasi pembentukan Forum Pendapatan Daerah yang digelar secara periodik.
Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah evaluasi strategis untuk memperkuat komitmen antar OPD penghasil dalam mencapai target pendapatan, menghimpun masukan konstruktif dari stakeholder dan mitra terkait serta menemukan terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Kami berharap ada Forum Pendapatan Daerah yang bisa menjadi bahan strategis dalam memperkuat komitmen, serta menjadi wadah evaluasi dan diskusi untuk menghasilkan solusi terbaik dalam pencapaian PAD. Sebagai salah satu OPD penghasil PAD, kami sudah menyarankan, agar Bapenda sebagai koordinator PAD untuk dapat menginisiasi semacam Forum Pendapatan Daerah yang digelar secara periodik yang dapat menjadi bahan strategis dalam memperkuat komitmen, wadah evaluasi dalam menghimpun berbagai saran-masukan konstruktif dari para stakeholder dan mitra, sehingga berpotensi menghasilkan terobosan baru dalam upaya peningkatan kinerja pendapatan daerah," tukasnya.
Dengan adanya evaluasi berkala dan kebijakan yang lebih realistis, diharapkan target PAD dapat lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kondisi daerah, sehingga tidak menjadi beban bagi OPD penghasil dan tidak menimbulkan catatan buruk dalam evaluasi APBD di tingkat provinsi.
Dalam waktu dekat, berbagai langkah strategis akan diterapkan guna mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor parkir, jasa tambat kapal, serta transportasi kempang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Agusyanto, pihaknya akan melakukan konsolidasi berkelanjutan dalam peningkatan retribusi parkir. Selain memastikan pendapatan dari titik-titik parkir yang sudah ada, Dishub juga akan mencari peluang baru untuk menambah sumber retribusi parkir.
Salah satu strategi yang tengah diusulkan adalah perubahan mekanisme perhitungan jasa tambat kapal. Saat ini, dalam Peraturan Daerah (Perda), jasa tambat kapal dihitung berdasarkan ekmal/GT kapal (dengan ketentuan satu kali jasa tambat berlaku selama 24 jam). Namun, Dishub mengusulkan agar perhitungannya diubah menjadi berdasarkan kunjungan/GT kapal.
Jika mekanisme ini diterapkan, potensi pendapatan jasa tambat kapal bisa meningkat secara signifikan. Estimasi perhitungan menunjukkan bahwa:
Dengan sistem lama (ekmal/GT kapal), pendapatan dari jasa tambat hanya sekitar Rp 10 juta. Dengan sistem baru (kunjungan/GT kapal), pendapatan dapat mencapai Rp 64 juta. Artinya, ada peningkatan hampir enam kali lipat, yang tentunya akan berdampak positif bagi PAD Kepulauan Meranti.
"Usulan perubahan mekanisme perhitungan ini sedang dalam proses. Jika disetujui, ini bisa menjadi terobosan dalam peningkatan pendapatan daerah," ujar Agusyanto.
Selain itu, Dishub juga telah melakukan estimasi potensi pendapatan dari retribusi jasa transportasi kempang, baik dari penumpang maupun barang. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi kontribusi PAD sebesar Rp 117.936.000 per tahun.
Menurut Agusyanto, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara efektif.
Upaya peningkatan PAD ini juga akan disertai dengan evaluasi terhadap sistem pemungutan retribusi yang telah berjalan. Inventarisasi akan dilakukan guna memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pemungutan retribusi, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya kebocoran pendapatan yang perlu diperbaiki.
"Dengan evaluasi dan pemetaan yang lebih akurat, kami berharap pencapaian target retribusi bisa meningkat. Semua langkah ini bertujuan untuk memperkuat keuangan daerah agar pembangunan di Kepulauan Meranti bisa berjalan lebih baik," tutup Agusyanto.
Dengan berbagai strategi ini, diharapkan ke depan PAD dari sektor transportasi dan perhubungan dapat terus meningkat, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kepulauan Meranti dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan infrastruktur yang lebih optimal. (R-01)