Malaysia Deportasi 31 TKI Lewat Pelabuhan Dumai, 2 Orang Hamil

Sebanyak 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.
Mereka dipulangkan dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025), dengan menumpang Kapal Majestic Kawanua.
Ke-31 PMI tersebut, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia, dan tiba di Dumai sekitar pukul 14.15 WIB.
Dari pemeriksaan awal oleh petugas Imigrasi dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai, sebagian besar PMI yang dideportasi menderita penyakit kulit, dengan gatal-gatal sebagai gejala utama yang dialami.
Dua orang wanita di antaranya didapati juga sedang dalam kondisi hamil, masing-masing berusia 7 bulan dan 3 bulan, dengan daerah asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Meskipun begitu, seluruh PMI yang tiba dalam kondisi relatif stabil dan tidak membutuhkan perawatan medis darurat.
Tim P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan dan registrasi untuk seluruh PMI yang terdeportasi, termasuk bantuan dalam pengurusan IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Setelah pemeriksaan, mereka kemudian dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Selama pendampingan, para PMI juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, serta penjelasan tentang upaya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui BP3MI.
“Para PMI yang dideportasi ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jambi, dan Riau,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Ia merincikan, 31 orang tersebut terdiri dari 23 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah mendapatkan berbagai layanan dan perlindungan yang dibutuhkan.
Berikut daftar nama dan daerah asal PMI yang dideportasi:
1. Ahmad Yani (Laki-laki) – Aceh
2. Ardiansyah (Laki-laki) – Sumatera Utara
3. Agymnasti Arief Bin Aiyub (Laki-laki) – Aceh
4. Armia Muhammad Usman (Laki-laki) - Aceh
5. Andri Fatmawati (Perempuan) - Sumatera Utara
6. Atika Utami (Perempuan) – Sumatera Utara
7. Anggi Aloisabah Saragih (Perempuan) - Sumatera Utara
8. Bambang Suhariyanto (Laki-laki) - Jawa Timur
9. Didi Tarmiji (Laki-laki) - Aceh
10. Jufri (Laki-laki) - Jambi
11. Muhammad Yunus (Laki-laki) – Sumatera Utara
12. Muhammad Rizki (Laki-laki) – Aceh
13. Maryatun (Perempuan) - Jawa Timur
14. Marjuli (Laki-laki) - Aceh
15. Mirzaruddin (Laki-laki) – Aceh
16. Muhammad Idris (Laki-laki) – Aceh
17. Muhammad Heri (Laki-laki) – Aceh
18. Mulyadi (Laki-laki) – Aceh
19. Muhammad Rizki (Laki-laki) – Sumatera Utara
20. Nurwati (Perempuan) – Jawa Timur
21. Roni Damara (Laki-laki) - Sumatera Utara
22. Rudy Firmansyah (Laki-laki) – Jawa Timur
23. Suherman (Laki-laki) – Sumatera Utara
24. Syafril (Laki-laki) – Sumatera Utara
25. Syafriani Lubis (Perempuan) – Sumatera Utara
26. Sepriariyani Sitepu (Laki-laki) - Sumatera Utara
27. Syahrial (Laki-laki) - Aceh
28. Yusaini (Laki-laki) - Aceh
29. Yusnidar (Perempuan) - Aceh
30. Zakaria (Laki-laki) - Aceh
31. Miranda (Perempuan) – Sumatera Utara. (R-04)