BBKSDA Riau Berhasil Evakuasi Beruang Madu di Kawasan Rimbang Baling
Tim Resort Bukit Rimbang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil mengevakuasi seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang ditemukan dalam kondisi lemah akibat jeratan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Resort Bukit Rimbang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil mengevakuasi seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang ditemukan dalam kondisi lemah akibat jeratan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan laporan pertama diterima dari pihak WWF pada pukul 11.00 WIB, Kamis (6/3/2025).
Seorang warga yang melintas di sekitar Camp WWF melihat beruang dalam kondisi lemas dan langsung melaporkannya. Tim Resort Bukit Rimbang segera menuju lokasi dan menemukan satwa malang itu dalam keadaan kritis.
"Saat ditemukan, beruang madu tersebut mengalami luka serius. Selain bekas jeratan yang menjerat kaki kanannya hingga membusuk, tim juga menemukan luka baru yang diduga akibat tusukan tombak," ungkapnya, Senin (10/3/2025).
Karena kondisinya yang semakin memburuk, tim segera menghubungi tim medis dari Pekanbaru untuk membawa peralatan medis, tandu, dan kandang besi guna proses evakuasi. Selama menunggu, tim menjaga area sekitar untuk mengantisipasi ancaman lebih lanjut.
"Tim medis tiba di lokasi pada pukul 22.00 WIB. Beruang kemudian dibius agar bisa dievakuasi dengan aman. Proses identifikasi menunjukkan bahwa beruang ini berjenis kelamin jantan dengan luka cukup parah, termasuk kaki depan sebelah kiri yang sudah puntung akibat jeratan lama," jelasnya.
Setelah mendapatkan perawatan, ujar Genman, tim memasukkan beruang ke dalam kandang besi dan menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada jerat lain yang berpotensi melukai satwa liar lainnya.
Lebih lanjut, Genman mengatakan, berdasarkan observasi pasca-evakuasi, tim memutuskan untuk melepasliarkan beruang di habitat lain yang lebih aman dan jauh dari pemukiman guna menghindari potensi konflik dengan manusia.
"Setelah efek bius menghilang, beruang dilepaskan ke habitat barunya dalam kondisi yang lebih stabil," ujarnya.
Genman mengungkapkan, pihaknya mengecam keras tindakan perburuan ilegal yang menyebabkan satwa liar terluka. Ia mengingatkan bahwa beruang madu termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat atau melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi. Keberadaan mereka sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Jika menemukan satwa liar dalam kondisi berbahaya atau terluka, segera laporkan kepada pihak berwenang," pungkasnya. (R-03)