SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kisruh Penjualan Kayu Akasia di Hutan Desa Rantau Kasih, Jonni Fiter Cabut Gugatan Senilai Rp 5,9 Miliar Terhadap BUMD Pemprov Riau PT SPR Trada

10/03/2025  ❘  15:36 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kisruh Penjualan Kayu Akasia di Hutan Desa Rantau Kasih, Jonni Fiter Cabut Gugatan Senilai Rp 5,9 Miliar Terhadap BUMD Pemprov Riau PT SPR Trada

Ilustrasi hamparan hutan kayu eukaliptus. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kisruh legalitas penjualan kayu akasia yang tumbuh di areal Hutan Desa Rantau Kasih, Kabupaten Kampar masih menjadi tanda tanya publik. Keterlibatan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau Trada (SPR Trada) menjadi sorotan. 

Di tengah pergunjingan tersebut, gugatan perdata yang dilayangkan oleh Jonni Fiter Suplus mendadak dicabut. Belum diketahui apa penyebab Jonni Fiter mencabut gugatannya terhadap PT SPR Trada tersebut. 

Diketahui, Jonni yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kampar, menggugat PT SPR Trada ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Gugatannya didaftarkan pada Jumat, 13 Desember 2024 lalu dengan nomor perkara:395/Pdt.G/2024/PN Pbr. 

Dalam gugatannya, Jonni menunjuk Budi Harianto sebagai kuasa hukumnya. Berdasarkan informasi yang ditilik SabangMerauke News dari laman SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jonni menggugat PT SPR Trada atas perbuatan ingkar janji alias wanprestasi. 

Dalam berkas gugatannya, Jonni menyebut kalau PT SPR Trada ingkar janji (wanprestasi) karena tidak membayar fee penjualan kayu hasil kerja sama dengan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Rantau Kasih sebesar Rp 5.905.940.333.

Adapun fee tersebut, diklaim terikat dalam akta perjanjian pemberian fee tegakan kayu akasia yang dibuat di hadapan notaris Ira Asiska di Kabupaten Siak dengan nomor 29 tanggal 27 Mei 2004 lalu. 

"Menghukum tergugat untuk membayarkan fee hasil kerja sama dengan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Rantau Kasih yang menjadi hak penggugat sebesar Rp 5.905.940.333,00 secara tunai dan sekaligus selambat-lambatnya 3 hari sejak putusan ini diucapkan," demikian bunyi gugatan Jonni. 

Selain menggugat secara material, Jonni pun meminta agar PT SPR Trada membayar kerugian immaterial sebesar Rp 990 juta. Kerugian immaterial itu diklaimnya karena perasaan malu akibat munculnya tuduhan dari masyarakat terkait penggelapan uang fee milik masyarakat adat yang dituduhkan oleh masyarakat adat kepada  dirinya. Akibat tuduhan itu, membuatnya tidak fokus bekerja. 

Gugatan Dicabut

Tapi, belum lagi materi perkara tersebut disidangkan oleh majelis hakim, ternyata Jonni Fiter telah mencabut gugatannya tersebut dari PN Pekanbaru. Pencabutan gugatan itu ditetapkan pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.

"Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan nomor 395/Pdt.G/2024/PN Pbr oleh penggugat. Menyatakan gugatan penggugat yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru di bawah nomor register Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Pbr tertanggal 13 Desember 2024 telah dicabut oleh penggugat," demikian bunyi putusan PN Pekanbaru. 

Jonni Fiter telah dikonfirmasi soal pencabutan gugatannya tersebut. Namun, ia belum merespon panggilan WhatsApp yang dilayangkan media ini. 

Polemik di Masyarakat

Ikhwal terjadinya jual beli kayu akasia di atas lahan Hutan Desa Rantau Kasih ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat setempat. Selain itu, polemik legalitas status kayu akasia pun dipertanyakan. 

Diketahui kalau Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Rantau Kasih sebelumnya telah mengantongi izin pengelolaan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.9862/MENLHK-PSKL/PSL.O/9/2023 tanggal 14 September 2023. Adapun luas Hutan Desa Rantau Kasih mencapai 1.568 hektare. 

Seorang tokoh masyarakat setempat mempertanyakan mengapa fee penjualan kayu akasia ke sebuah perusahaan bubur kertas terbesar di Riau, justru mengalir ke pihak-pihak di luar LHPD Rantau Kasih. Diperkirakan, penjualan kayu akasia tersebut mencapai puluhan miliar. 

Hal lain yang menarik yakni munculnya peran PT SPR Trada dalam proses penjualan kayu akasia tersebut. Tidak diketahui apa peran anak usaha BUMD PT SPR milik Pemprov Riau ini dalam bisnis kayu tersebut. Disebut-sebut kalau PT SPR Trada ikut mendapatkan fee penjualan kayu.

Pada sisi lain, legalitas sumber kayu akasia tersebut juga masih dipertanyakan. Sebab, diduga kayu akasia itu telah ditanam dan tumbuh pada areal di luar konsesi perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI), sebelum diterbitkannya izin pengelolaan LPHD Desa Rantau Kasih. Diduga ada peran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam menerbitkan surat keterangan/ rekomendasi. 

Mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan meminta agar kabar soal dugaan adanya surat keterangan itu dikonfirmasi ke pejabat di DLHK Riau saat ini. 

Sementara, Plt Kadis LHK Riau, Alwamen menolak memberikan penjelasan tanpa melalui permintaan surat tertulis ke instansi yang dipimpinnya. 

"Sebaikknya pertanyaan dituliskan saja dan masukan ke bagian umum dinas agar terdata dan jawaban kami juga dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan jawaban resmi DLHK," terang Alwamen via pesan WhatsApp pada Senin (10/3/2025).

Pihak PT SPR Trada belum bisa dikonfirmasi soal peran dan keterlibatannya dalam bisnis jual beli kayu akasia kawasan hutan desa Rantau Kasih. Direktur PT SPR, induk perusahaan PT SPR Trada, Fuady Noor tak kunjung membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak kemarin. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :AkasiaPT SPR TradaLPHD Rantau KasihSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Erick Thohir Serahkan Pengelolaan 221 Ribu Ha Kebun Sawit Duta Palma ke PT Agrinas, 43 Ribu Ha Berada di Riau

    Erick Thohir Serahkan Pengelolaan 221 Ribu Ha Kebun Sawit Duta Palma ke PT Agrinas, 43 Ribu Ha Berada di Riau

    Nasional •
    10/03/2025 ❘ 13:01 WIB
  • Sah, Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau

    Sah, Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau

    Riau •
    10/03/2025 ❘ 12:17 WIB
  • Tahura Sultan Syarif Hasyim Riwayatmu Kini, Foto-foto Hamparan Perkebunan Sawit Ini Bukti Kegagalan Pemda Riau Menjaga Hutan

    Tahura Sultan Syarif Hasyim Riwayatmu Kini, Foto-foto Hamparan Perkebunan Sawit Ini Bukti Kegagalan Pemda Riau Menjaga Hutan

    Nasional •
    10/03/2025 ❘ 11:12 WIB
  • Parah! Kasus Pipa Minyak Beku PT BSP Sudah Berulang Tahun Pertama Sejak Maret 2024 Tak Kunjung Diselesaikan, Kemana SKK Migas dan Kementerian ESDM?

    Parah! Kasus Pipa Minyak Beku PT BSP Sudah Berulang Tahun Pertama Sejak Maret 2024 Tak Kunjung Diselesaikan, Kemana SKK Migas dan Kementerian ESDM?

    Ekonomi •
    10/03/2025 ❘ 10:40 WIB
  • Seorang Residivis Narkotika Diamankan Polisi, 14 Kg Sabu dan 6.800 Butil Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti

    Seorang Residivis Narkotika Diamankan Polisi, 14 Kg Sabu dan 6.800 Butil Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti

    Hukrim •
    08/03/2025 ❘ 21:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan