Bupati Zukri Segera Mutasi Massal Pejabat Pemkab Pelalawan
Bupati Pelalawan, Zukri. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Isu mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan semakin berhembus kencang pasca pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Informasi terkait perombakan pejabat sudah tersebar sepanjang pekan lalu.
Kabar itu semakin menyebar dan meluas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin sedang menyusun ulang kabinet pada tataran kepala dinas maupun setingkatnya hingga ke level kepala bidang maupun camat serta lurah.
Pergantian pejabat dikabarkan besar-besaran meliputi eselon ll sampai eselon lV.
"Bukan cuma mengisi kekosongan saja, sampai camat dan lurah juga akan dirombak. Ini kesempatan bupati dan Wabup setelah dilantik," tutur seorang pejabat Pemkab Pelalawan yang mengetahui proses penyusunan pejabat kepada media, Minggu (9/2/2025).
Dikatakannya, mutasi pejabat harus dilakukan sebelum kegiatan dan program yang tersisa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dijalankan.
Setelah proses rasionalisasi atau pemangkasan anggaran sesuai instruksi presiden dan kepentingan pembayaran utang tunda bayar kegiatan.
"Informasinya, kalau dianggap tak sejalan dengan pak bupati dan pak wabup, siap-siap ditinggal. Bisa jadi non job," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si mengkonfirmasi kabar seputar mutasi jabatan yang semakin berhembus kencang.
Ia mengakui sedang dilakukan penyusunan pejabat sesuai arahan Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin.
"Kami sedang mempersiapkan proses admistrasi dan birokrasi mutasi jabatan, sesuai dengan permintaan dan arahan pimpinan," ungkap Darlis.
Ia membenarkan pelantikan kali ini melibatkan cukup banyak pejabat.
Mulai dari eselon ll atau setara pimpinan OPD, khususnya yang saat ini masih kosong dan dijabat Pelaksa tugas (Plt).
Kemudian setingkat eselon lll dan lV yang jumlahnya puluhan orang.
"Rencananya dalam Bulan Ramadhan ini jadwal pelantikan. Itu terganggu pimpinan, kita hanya memfasilitasi saja," sebut Darlis.
Sebenarnya, lanjut Darlis, mutasi jabatan pasca pelantikan kepala daerah ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tahun lalu, sebelum Pilkada 2024.
Bahkan izin dari Kemendagri sempat diurus untuk pelantikan pejabat.
Hanya saja terkendala karena tahapan Pilkada hingga molor sampai bupati dan Wabup dikukuhkan.(R-04)