OJK Catat Peningkatan Penipuan Jelang Lebaran, Begini Penjelasannya
Penipuan. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan konsumen yang diterima terkait penipuan meningkat menjelang Lebaran.
Pada Januari 2025, Satgas Pasti mencatat 379 laporan dan Februari 409 laporan. Lalu bila melihat data layanan pengaduan konsumen yang diterima OJK pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025 ada 1.512 pengaduan terkait social engineering.
"Data dimaksud kita lihat meningkat ya dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya yaitu sebesar 1.033 pengaduan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam hasil konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan saat bulan puasa biasanya masyarakat akan banyak kebutuhan sehingga ingin lebih konsumtif. Hal ini yang dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan jasa keuangan.
Para penipu akan menawarkan pinjaman online ilegal dengan iming-iming verifikasi cepat dan lainnya yang menggiurkan masyarakat. Sampai pada akhirnya masyarakat justru terjebak dan masuk ke dalam skema yang pinjaman online ilegal.
Adapun biasanya pinjaman online ilegal akan memiliki bunga lebih tinggi dan kemudian memberikan intimidasi berlebihan saat penagihan kepada konsumen.
Selain itu, ada juga investasi ilegal dan penipuan berkedok arisan menjelang lebaran. Masyarakat juga diminta waspada untuk tidak serta merta membuka pesan yang diterima berupa link karena bisa jadi merupakan aplikasi bodong yang bisa menguras rekening pribadi.
Kiki juga memberikan beberapa tips dalam mencegah penipuan. Pertama, selain harus waspada dan jangan mudah percaya . Selain itu Kiki juga mengajak masyarakat untuk terus gunakan akal sehat dan selalu memverifikasi kemudian cek dan recheck dan tentu saja juga paling utama adalah juga menjaga behavior. (R-05)