Inilah 7 Bos Pertamina yang Terjerat Skandal Kasus Korupsi

Sebagaimana diketahui, saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan kasus korupsi. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PT Pertamina (Persero) kini menjadi sorotan keras di tengah masyarakat. Terbongkarnya skandal dugaan korupsi tata kelola impor minyak yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat citra perusahaan BUMN ini kian terpuruk.
Selain itu, munculnya isu panas bahan bakar minyak (BBM) oplosan, telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Bahkan, ratusan warga telah mengadu ke LBH, berencana akan menempuh langkah hukum atas masalah tersebut.
Kasus hukum korupsi terbaru di tubuh Pertamina menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). Ia telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Riva bukan satu-satunya pejabat Pertamina yang terkena kasus korupsi. Sebelumnya, telah ada 6 petinggi Pertamina yang juga terjerat dugaan perilaku lancung tersebut.
Berikut daftarnya:
1. Karen Agustiawan
Karen Agustiawan menjabat sebagai Dirut PT Pertamina pada 2009-2014. Dia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang berlangsung sejak 2011-2021.
Diberitakan media (28/2/2025), saat menjabat, Karen melakukan kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier luar negeri, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Dia meneken kontrak tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku seperti kajian komprehensif dan tidak dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setelah kerja sama disepakati, semua kargo yang dibeli ternyata tidak terserap di pasar domestik sehingga kargo LNG mengalami kelebihan suplai dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
Akibatnya, negara mengalami kerugian skitar Rp 2,1 triliun.
Mahkamah Agung lalu menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Karen, lebih berat dari hukuman sebelumnya yang hanya 9 tahun.
2. Yenni Andayani
Selain Karen, KPK menetapkan Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Yenni merupakan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013-2014.
Dia juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina pada 2017. Namun, KPK baru akan mengungkap detail peran Yenny dalam kasus ini setelah penyidikan dinilai cukup.
3. Bambang Irianto
Bambang Irianto menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Pertral) hingga tahun 2015.
KPK menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan pemberian hadiah dalam kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) pada 2019.
Dikutip dari media, Senin (3/3/2025), berdasarkan penyelidikan KPK yang dimulai sejak 2014, Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES.
4. Ariffi Nawawi
Ariffi Nawawi adalah Dirut Pertamina tahun 2003-2004 yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC).
Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus ini bermula pada 2004 ketika tersangka menjual dua tanker yang masih dalam proses pembuatan kepada perusahaan asal Swedia, Frontline Ltd. melalui tender.
Penjualan kapal ini dinilai merugikan negara menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), proses lelang juga menyalahi Undang-Undang (UU) Persaingan Usaha.
5. Luhur Budi Djatmiko
Luhur Budi Djatmiko menjabat Dirut Pertamina periode 2012-2014 dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Komplek Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula saat menyusun anggaran pembelian tanah senilai Rp 2,07 triliun untuk membangun Pertamina Energy Towet (PET) pada 2013, sebagaimana dilaporkan media (7/11/2024).
Namun, dalam proses pembelian tanah seluas 48.279 meter persegi itu diduga ada perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 348,6 miliar.
6. Yoki Firnandi
Yoki Firnandi menduduki jabatan sebagai Dirut PT Pertamina International Shipping (PIS) yang ikut terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
Menurut keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung), Yoki terbukti melakukan mark up pada kontrak shipping yang mengakibatkan negara harus mengeluarkan biaya 13-15 persen secara melawan hukum.
Yoki juga diduga memperoleh keuntungan dari transaksi ini.
7. Riva Siahaan
Selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan bersama dengan Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono melakukan sejumlah tindakan melawan hukum.
Mereka terlibat dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang, lalu memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.
Kemudian, Riva juga diduga "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax. Itulah, daftar direktur Pertamina yang terlibat dalam kasus korupsi. (R-04)