Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Naik hingga 4 Maret 2025
Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja bersama Tim Penetapan Harga telah melaksanakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada Selasa, (25/2/2025). Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja bersama Tim Penetapan Harga telah melaksanakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada Selasa, (25/2/2025).
Hasil rapat tersebut menetapkan harga TBS untuk periode 26 Februari – 4 Maret 2025 mengalami kenaikan, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 56,06/kg atau 1,57% dibandingkan minggu sebelumnya.
"Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.620,96/kg. Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp 31,25/kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan," jelas Defris, Selasa (25/2/2025).
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,67%. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami kenaikan sebesar Rp 195,02/kg dibandingkan minggu lalu, sedangkan harga kernel naik Rp 345,11/kg.
Dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan ini adalah harga rata-rata tim.
"Apabila harga terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN, yaitu Rp 15.118,00/kg untuk CPO dan Rp 11.400,00/kg untuk kernel," jelasnya.
Berikut rincian harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 26 Februari – 4 Maret 2025 berdasarkan usia tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp 2.797,95/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.124,50/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.357,51/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.488,13/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.566,13/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.609,77/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.620,96/kg
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.581,10/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.518,75/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.447,53/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.366,58/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.305,39/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.255,03/kg
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan bahwa kenaikan harga ini didorong oleh peningkatan harga CPO dan kernel. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus mengawal transparansi dan keadilan dalam penetapan harga TBS, guna memastikan kesejahteraan petani sawit yang bermitra. (R-05)