Ngeri! Defisit APBD Riau 2025 Bisa Tembus Rp 3 Triiliun
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhir pekan lalu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan kembali memanggil OPD Pemprov Riau untuk mengklarifikasi isu defisit anggaran yang mencapai Rp2,213 triliun.
Apalagi dikhawatirkan defisit bisa bertambah terus hingga mencapai nilainya Rp3 Triliun.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan, dalam pembahasan APBD, asumsi pendapatan harus dihitung secara realistis.
Namun, setelah APBD disahkan, muncul tambahan tunda bayar yang berimbas pada defisit yang lebih besar.
"Pendapatan 2025 diasumsikan berdasarkan kondisi 2024. Seharusnya, perhitungannya mendekati target. Tapi setelah APBD diketok, muncul tunda bayar yang menggelembungkan defisit,"ujar Kaderismanto.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, defisit yang awalnya Rp2,213 triliun bisa bertambah menjadi Rp3 triliun.
Karena itu, Banggar DPRD Riau akan kembali memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (17/2/2025) untuk melakukan cross-check.
Kaderismanto juga mengingatkan, defisit ini akan berdampak pada pelaksanaan program di 2025, terutama menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru pada 20 Februari.
Selain itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran sesuai Surat Edaran Mendagri.
"APBD kita Rp9 triliun, jika defisit mencapai Rp3 triliun, sisa hanya Rp6 triliun. Jika kondisi keuangan seperti ini, bagaimana program pembangunan dan janji kampanye bisa direalisasikan?" tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menyatakan, DPRD perlu mendapatkan kejelasan karena angka ini jauh lebih besar dari yang tercatat dalam APBD.
"Kami sengaja memanggil OPD untuk menanyakan dari mana angka ini berasal. Dalam kesepakatan APBD, defisit hanya tercatat Rp570 miliar, tetapi tiba-tiba muncul angka Rp2,213 triliun," ujar Parisman.
Banggar DPRD Riau telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Parisman mengkhawatirkan bahwa defisit ini masih bisa bertambah jika tidak segera ditelusuri.(R-04)