Universitas Riau Berhentikan 76 Pegawai Honorer, Imbas Pemangkasan Anggaran?
Sebanyak 76 pegawai honorer di lingkungan Universitas Riau (Unri) resmi dirumahkan. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 76 pegawai honorer di lingkungan Universitas Riau (Unri) resmi dirumahkan. Pihak kampus memastikan pegawai yang dirumahkan tersebut tidak terkait efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau, Yuana Nurulita mengakui ada puluhan pegawai honor atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dirumahkan. Pegawai dirumahkan berlaku mulai Februari.
"Pegawai honorer Unri dirumahkan mulai awal Februari ini benar adanya. Pegawai dirumahkan total 9 orang PPNPN dan 67 THL/honorer," kata Yuana Nurulita, Kamis (13/2/2025).
Pegawai honorer Unri dirumahkan karena diatur dalam UU No 20 tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan itu tertuang ketentuan penutup 'Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN'.
Surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 24 Desember 2024 juga menyebut tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN. Salah satu poinnya adalah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
"Pegawai honorer Unri yang tidak dapat mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK disebabkan masa kerja kurang dari 2 tahun, telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2024 dan usia tidak memenuhi syarat peserta seleksi PPPK maksimal 56 tahun pada saat mendaftar," kata Yuana.
Alasan lain adalah tidak memiliki ijazah sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan. Maka terkait dengan point 1,2,3 pegawai honorer yang tak mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK tidak dapat diangkat kembali sebagai pegawai non-ASN/honorer karena tidak dianggarkan gaji.
Mantan kepala Perpustakaan Universitas Riau itu menyebut seharusnya pada 2024 aturan tersebut sudah dieksekusi. Hanya saja masih ada beberapa pertimbangan dan baru di tahun 2025 diselesaikan.
Bahkan, kata dia, pada tahun 2025 juga sudah tidak ada anggaran untuk gaji pegawai honorer. Sehingga bisa dipastikan puluhan pegawai yang dirumahkan tak ada hubungan dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Sebenarnya ini cerita lama, cuma karena menyangkut hidup orang banyak ya kita tarik ulur dan bukan Unri saja. Tapi tahun 2025 memang sudah tidak ada anggaran. Jadi bukan karena efisiensi anggaran, kan sekarang semua dikait-kaitkan. Tapi kalau ini bukan," kata Yuana.
Untuk mengisi posisi yang kosong setelah pegawai dirumahkan, kampus membuat kebijakan. Salah satunya menempatkan 1 pegawai di dua unit kerja lewat peningkatan kinerja pegawai.
"Makanya yang kosong-kosong sekarang kita harus mengisi lewat peningkatan kinerja. Mau tidak mau kalau dulu 1 orang satu unit, sekarang dua unit diisi 1 orang," katanya.(R-03)