Siap-siap! Uang Kuliah Mahasiswa Bakal Naik Imbas Prabowo Pangkas Anggaran Kemendiktisaintek
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengkhawatirkan kampus bisa saja menaikan uang kuliah tunggal atau UKT imbas dari pemangkasan anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengkhawatirkan kampus bisa saja menaikan uang kuliah tunggal atau UKT imbas dari pemangkasan anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengatakan hal tersebut karena hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan.
Musababnya, riset yang akan di Kemendiktisaintek, kata Togar, merupakan jalan untuk mengakses mutu dan relevansi yang juga bagian dari tridharma perguruan tinggi. "Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial)," kata dia kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2025.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset yakni Rp 1,2 triliun dari total Rp 57,6 triliun. Secara keseluruhan, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun.
Togar menjelaskan bahwa pihaknya mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, menyusunnya kembali berdasarkan potensi yang ada untuk menghilangkan sumber pemborosan. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, ia mengaku bahwa Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.
"Setelah dilakukan rekonstruksi, kami mampunya 10 persen dari Rp 22,5 triliun," ujar dia.
Kemudian, diwawancarai pada waktu terpisah, Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Bidang Riset dan Inovasi Hamdi Muluk, juga khawatir dengan pemangkasan dana penelitian, baik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) maupun di Kemendiktisaintek. Pasalnya, kata Hamdi, dana hibah dari pemerintah yang mengalir ke kampus pasti akan macet.
Hamdi memberi contoh pada penelitian 2023 yang menggunakan dana pemerintah dengan pembayaran skema multiyears, yaitu selama tiga tahun. Dengan begitu, dana riset penelitian 2023 itu harus dibayarkan sampai 2025-2026. "Nah, itu uangnya enggak sekarang," ujar Hamdi saat dihubungi media pada Senin, 10 Februari 2025.
Contoh lain, dana hibah riset pemerintah yang menurun drastis di UI adalah skema Publikasi Terindeks Internasional (PUTI). Hamdi mengatakan dana riset yang diberikan Direktorat Riset dan Pengembangan UI saat ini dipotong tinggal separuhnya. Dari skema 400, bisa menjadi 200. Bahkan ada yang hanya tinggal sepertiganya karena kebijakan pemangkasan besar-besaran. (R-04)