Meski Rampung 100 Persen Pelabuhan Penyagun Belum Bisa Beroperasi, Ini Alasannya
![Meski Rampung 100 Persen Pelabuhan Penyagun Belum Bisa Beroperasi, Ini Alasannya](https://www.sabangmeraukenews.com/foto_berita/2025/02/2025-02-11-meski-rampung-100-persen-pelabuhan-penyagun-belum-bisa-beroperasi-ini-alasannya.jpg)
Pelabuhan Desa Penyagun di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pelabuhan Desa Penyagun di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, yang telah selesai dibangun pada akhir 2024 lalu, hingga kini belum bisa digunakan. Padahal, fasilitas ini sudah dinantikan lama oleh warga untuk mempermudah penyeberangan antar kecamatan, dan akses menuju Rumah Sakit Pratama.
Pelabuhan yang dibangun dengan anggaran APBD 2024 senilai Rp 3,1 miliar ini telah rampung dalam waktu enam bulan, dimulai pada Mei dan selesai pada Desember 2024. Namun, meskipun secara fisik sudah 100 persen siap digunakan, ada kendala yang menyebabkan operasionalnya tertunda.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Ade Juliansyah Putra, ST., M.Eng, membenarkan bahwa pelabuhan tersebut belum bisa digunakan karena faktor etika dalam pengadaan konstruksi.
"Sebenarnya secara teknis pelabuhan ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat, tetapi secara etika pengadaan, kita belum bisa mengoperasikan karena pembayarannya belum tuntas. Barang belum sepenuhnya dibayar, masa sudah kita pakai?" ujar Ade, Selasa (11/2/2025).
Masalah Tunda Bayar, Pemkab Baru Lunasi 60 Persen
Pelabuhan dengan dimensi panjang 68 Meter dan lebar 3 meter itu hingga saat ini belum selesai dan sepenuhnya dibayarkan kepada pihak ketiga dalam hal ini rekanan kontraktor.
Pelabuhan ini masuk dalam skema tunda bayar, di mana Pemkab Kepulauan Meranti baru membayar 60 persen dari total pagu anggaran. Hingga saat ini, baru Rp 1,86 miliar yang dibayarkan, sementara sisa Rp 1,24 miliar masih menunggu pencairan tahap kedua yang terhambat oleh keterbatasan keuangan daerah pada akhir tahun 2024.
"Sisa pembayaran itu masuk dalam tahap pencairan tahap kedua dan terhambat oleh persediaan keuangan pada akhir tahun anggaran 2024. Sehingga proses pembayaran masuk dalam skema tunda bayar oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025 ini," ungkapnya.
Namun Ade belum bisa memastikan kapan sisa pengerjaan dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah. Proses pencairan tahap kedua masih dikaji oleh TAPD.
"Sisa pembayaran itu masih dalam tahap kajian TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), jadi belum bisa dipastikan kapan akan dibayarkan," tambah Ade.
Selain persoalan pembayaran, pelabuhan juga masih membutuhkan pembangunan jalan pelantar dari kayu sepanjang 15 meter, karena akses menuju pelabuhan terendam air saat pasang naik.
"Kami sudah koordinasi dengan kepala desa terkait rencana penambahan jalan pelantar ini, agar nanti aksesnya tidak terganggu saat air pasang," jelasnya.
Masyarakat Desa Penyagun berharap agar pelabuhan ini segera dapat digunakan, mengingat peranannya yang sangat penting sebagai akses transportasi utama antar kecamatan. Namun, sebelum semua kendala terselesaikan, mereka harus bersabar menunggu hingga semua aspek administrasi dan infrastruktur benar-benar siap. (R-01)