Bank Riau Kepri Konversi Syariah, OJK Ingatkan Kompetensi Direksi dan Komisaris
SM News, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan persiapan Bank Riau Kepri (BRK) menuju konversi menjadi bank syariah harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya yang paling pokok yakni kompetensi jajaran pengurus perseroan yaknk direksi dan komisaris.
Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi menyatakan kompetensi direksi dan komisaris harus disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan perbankan syariah. Soalnya saat ini BRK masih berstatus bank umum.
"Komposisi direksi dan komisaris yang ada sekarang harus disesuaikan dengan komposisi bank syariah," kata Lutfi kepada media, Minggu (14/11/2021).
Lutfi menyinggung perlunya dilakukan uji kelayakan para direksi dan komisaris. Hal tersebut dilakukan seiring berubahnya badan hukum perbankan dari bank umum yang akan menjadi bank syariah.
Menurut Lutfi, proses uji kelayakan dan penyesuaian direksi serta komisaris bisa dilakukan secara beriringan atau paralel.
"Badan hukumnya berganti, maka pengurusnya juga diuji lagi," kata Lutfi.
Meski demikian Lutfi tidak berkomentar apakah harus dilakukan pergantian ulang atau seleksi jajaran komisaris dan direksi BRK jika kelak sudah menjadi bank syariah. Menurutnya hal tersebut merupakan ranah pemegang saham BRK.
"Itu ranah internal BRK. Yang jelas dibutuhkan penyesuain sesuai jenis bank syariah," kata Lutfi.
BRK hari ini, Senin (15/11/2021) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). Agendanya yakni penetapan komisaris utama, komisaris independen dan direktur manajemen risiko kepatuhan BRK.
OJK telah melakukan fit and proper test masing-masing dua orang calon untuk setiap posisi tersebut. RUPS-LB akan menetapkan satu orang untuk tiap posisi yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh OJK.
Untuk posisi calon komisaris utama terdapat dua orang yakni Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi. Sementara di posisi calon direktur manajemen risiko dan kepatuhan adalah Fajar Restu Febriansyah dan Hendra Buana. Sementara dua calon komisaris independen adalah Roy Prakoso dan Yandrisyah. (*)