Senator Penrad Siagian Minta Pemerintah Selamatkan Ribuan Triliun Uang Negara dari Kebocoran, Bukan Potong Program Rakyat!
![Senator Penrad Siagian Minta Pemerintah Selamatkan Ribuan Triliun Uang Negara dari Kebocoran, Bukan Potong Program Rakyat!](https://www.sabangmeraukenews.com/foto_berita/2025/02/2025-02-08-senator-penrad-siagian-minta-pemerintah-selamatkan-ribuan-triliun-uang-negara-dari-kebocoran-bukan-potong-program-rakyat.jpg)
Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengeritik kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah yang dinilai berdampak signifikan pada kinerja kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah. Alih-alih mewujudkan kesejahteraan rakyat, kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat capaian visi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat bawah.
"Kami mendukung efisiensi anggaran, tetapi jangan sampai itu hanya menjadi gimmick pencitraan yang akhirnya mengganggu kinerja pemerintah dan menghambat capaian pembangunan kesejahteraan terutama di level masyarakat bawah," ujar Penrad dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News pada Sabtu (8/2/2025).
Ia meminta agar kebijakan pemangkasan anggaran ditinjau ulang dengan pertimbangan analisis yang lebih mendalam oleh Kementerian Keuangan.
Menurutnya, langkah yang lebih strategis adalah mencegah potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah.
"Apa artinya pemangkasan dan efisiensi yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan ribuan triliun yang bisa diselamatkan negara," tutur Penrad yang merupakan senator dari daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara.
Penrad mengingatkan bahwa efisiensi anggaran memang penting, namun jangan sampai justru melemahkan program pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Saya mendukung penuh semangat Presiden untuk efisiensi anggaran, tetapi semuanya harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Fokuskan pada pemangkasan pemborosan yang tidak bermanfaat, bukan program yang langsung menyentuh masyarakat," tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah untuk memprioritaskan anggaran yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Ia menegaskan, efisiensi yang benar adalah dengan memangkas kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung bagi rakyat.
Sedikitnya ada 10 kementerian yang paling terdampak signifikan terkait pemangkasan anggaran. Yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Selain itu juga Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Sebagaimana diwartakan, langkah pemangkasan anggaran kementerian/ lembaga yang dilakukan pemerintahan Prabowo mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Angka tersebut sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan potensi pencegahan kebocoran dan korupsi keuangan negara yang lebih prioritas.
"Kalau kita membaca laporan Indef misalnya, angka kebocoran keuangan negara tahun 2024 saja mencapai 40 persen, sekitar Rp 1.100 triliun. Belum lagi misalnya laporan akhir tahun dari Kapolri (2024) yang menangani ratusan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai lebih Rp 400 triliun," kata Penrad pada Senin (3/2/2025).
Penrad pun mengingatkan catatan Kejagung yang menyebut kerugian negara dari kasus korupsi pada tahun 2024 telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 310 lebih triliun.
Sebagai anggota DPD RI yang fokus pada kepentingan dan kesejahteraan daerah, Penrad menyoroti implikasi kebijakan ini terhadap daerah sebagaimana amanat undang-undang.
"Saya harus menyampaikan bahwa, pertama, implikasi logis dari kebijakan ini tentu akan mengurangi peredaran uang di daerah. Termasuk potensi beberapa proyek infrastruktur sudah pasti akan terpengaruh di daerah, terutama daerah-daerah otonomi baru," katanya.
"Secara nasional, belanja pemerintah dan Kementerian/ Lembaga sedikitnya sekitar 9 persen menurut Celios (Center and Economics Law Studies) mempengaruhi PDB daerah otonomi baru," pungkas Penrad Siagian. (R-03)