2 Pejabat RS Madani Pekanbaru Diduga Tenggak Miras Bersama Wanita Saat Pelatihan, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru diduga terlibat skandal. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru diduga terlibat skandal.
Mereka terancam kena sanksi penurunan pangkat akibat perbuatannya ketika sedang menjalani pelatihan kepemimpinan pada September 2024 silam.
Ada dugaan keduanya menenggak miras bersama wanita ketika menjalani pelatihan di Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi.
Mereka pun dipulangkan karena karena sudah melakukan pelanggaran disiplin berat.
Mirisnya, kedua oknum itu merupakan pejabat struktural di RSD Madani Pekanbaru.
Mereka adalah Hidayat Mardianto yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani Kota Pekanbaru.
Satu peserta lagi yakni Siswantrisno yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset RSD Madani Kota Pekanbaru.
Keduanya memang masih menjabat tapi sanksi bagi keduanya sedang berproses di Inspektorat Pekanbaru.
"Saat ini sedang proses, hasil pemeriksaan inspektorat dan tim bisa saja berupa penurunan pangkat," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada media, Jumat (7/2/2025).
Dirinya menyebut bahwa keduanya juga bisa kena sanksi penundaan pemberian pangkat.
Namun yang pasti sanksi berat menanti keduanya karena sudah melakukan pelanggaran disiplin berat.
Keduanya memang masih di posisi jabatan lama.
Mereka menanti putusan sanksi dari Inspektorat Pekanbaru.
"Kita masih menunggu putusan dan pemberian sanksi bagi keduanya," ujarnya.
Kedua oknum ASN itu sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pekanbaru.
Ia memastikan sanksi untuk keduanya masih berproses.
Irwan menyebut bahwa keduanya batal melanjutkan pendidikan kepemimpinan.
Mereka dikembalikan ke pemerintah kota setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Saat pelatihan kepemimpinan mereka juga memakai uang APBD, sudah kami perintahkan dan kami sudah buat surat untuk mengembalikan," terangnya.(R-04)