Polisi Tewas Usai Ditangkap BNN, Nekat Minum Cairan Pembersih Kaca
Bripka AN tewas setelah menenggak cairan pembersih kaca di tengah pengembangan perkara tersebut. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Oknum polisi berinisial Bripka AN (38) ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nahasnya, Bripka AN tewas setelah menenggak cairan pembersih kaca di tengah pengembangan perkara tersebut.
Diketahui, Bripka AN ditangkap oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Oknum anggota Polres Sinjai itu diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba.
"Dia pemakai dan pengedar (narkoba)," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Ardiansyah kepada media, Rabu (5/2/2025).
Dirangkum detikSulsel, Kamis (6/2), berikut 5 fakta oknum polisi di Sinjai tewas usai menenggak pembersih kaca mobil saat ditangkap BNNP Sulsel:
1. Awal Mula Penangkapan Bripka AN
Bripka AN mulanya diamankan di rumahnya di wilayah Sinjai pada Sabtu (1/2). Oknum polisi itu ditangkap setelah dua pelaku lain yang diduga pembeli narkoba ditangkap lebih dulu.
"Ada transaksi narkoba sebelumnya dan kita amankan dua orang. Dari dua orang itu yang diamankan dia menunjuk ke anggota (Bripka AN) tersebut," kata Ardiansyah.
Penyidik BNNP Sulsel kemudian menitipkan Bripka AN di Mapolres Sinjai. Pelaku ditahan sementara sembari dilakukan pengembangan perkara tersebut.
"Kami koordinasikan langsung ke Wakapolres Sinjai dan Kasi Propam terkait anggotanya sembari kami melakukan pengembangan," sambung Ardiansyah.
2. Tangan Diborgol Dalam Mobil BNNP
Penyidik BNNP Sulsel kemudian membawa Bripka AN dalam perjalanan menuju Makassar pada Senin (3/2). Ardiansyah mengatakan, tangan Bripka AN saat itu diborgol di dalam mobil petugas.
"Kami membawa yang bersangkutan dari Polres Sinjai ke Makassar lewat Bulukumba dengan menggunakan mobil anggota. Dia didudukkan di belakang dengan tangan terborgol," papar Ardiansyah.
Ardiansyah menyebut Bripka AN saat itu didudukkan sendirian di kursi belakang mobil. Oknum polisi itu menenggak cairan pembersih kaca tanpa sepengetahuan petugas.
"Dalam perjalanan saat di perbatasan Sinjai-Bulukumba dia langsung mengambil cairan pembersih kaca yang berada di dekatnya," bebernya.
3. Diam-diam Tenggak Cairan Pembersih
Bripka AN ternyata meminum cairan pembersih kaca yang ada dalam mobil diam-diam. Ardiansyah berdalih petugas BNNP saat itu tidak mengetahui aksi yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Jadi posisinya, anggota (BNNP Sulsel) tahunya itu setelah (Bripka AN) muntah-muntah di kendaraan. Dia (Bripka AR) mengaku sebelum meninggal sudah meminum cairan tersebut," tuturnya.
Anggota BNNP Sulsel sempat memberi minum air putih kepada Bripka AN sebagai upaya pertolongan pertama. Bripka AN kemudian dilarikan ke salah satu rumah sakit di Bulukumba.
"Dia langsung dibawa ke rumah sakit Bulukumba untuk ditangani, namun karena mungkin cairan itu keras, nyawanya juga tidak tertolong," ungkap Ardiansyah.
4. Bripka AN Pernah Kena Sanksi
Usut punya usut, Bripka AN ternyata pernah terlibat kasus dugaan narkoba sebelumnya. Oknum polisi itu pernah mendapat sanksi karena perkara itu.
"Itu sementara didalami (berapa lama jadi pengedar). Yang pasti pernah disanksi di kepolisian dengan kasus narkoba," ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan, kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi ini masih diselidiki lebih lanjut. Pihaknya sudah menyita barang bukti saat menangkap Bripka AN.
"Barang bukti yang diamankan di rumahnya timbangan ukuran besar 1, timbangan yang kecil 2, plastik saset itu ada puluhan yang diduga akan digunakan pembungkus sabu untuk diperjualbelikan. Kemudian alat isap sabu, korek, dan kalau narkotikanya tidak ada," paparnya.
5. BNNP Sulsel Tunggu Hasil Autopsi
Ardiansyah mengatakan jenazah Bripka AN sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diautopsi. Pihaknya juga masih menunggu penyebab pasti tewasnya oknum polisi itu.
"Kita autopsi di RS Bhayangkara. Ini menunggu hasil autopsinya, karena para dokter di situ belum ada hasilnya," terangnya.
Setelah diautopsi, jasad Bripka AN kemudian dimakamkan. Jenazah dikebumikan di kampung halamannya.
"Dimakamkan di Kecamatan Tonra, Bone. Untuk hasil autopsi belum keluar, kita masih tunggu ini dari RS Bhayangkara," jelasnya.(R-04)