Jaringan Internet Pemkab Pelalawan Diputus, Ternyata Ini Penyebabnya
![Jaringan Internet Pemkab Pelalawan Diputus, Ternyata Ini Penyebabnya](https://www.sabangmeraukenews.com/foto_berita/2025/02/2025-02-06-jaringan-internet-pemkab-pelalawan-diputus-ternyata-ini-penyebabnya.jpg)
Jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau terputus selama hampir dua bulan ini. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau terputus selama hampir dua bulan ini.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa mengakses jaringan internet hingga Kamis (6/2/2025).
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, layanan internet tidak tersambung lagi sejak awal Januari lalu.
Seluruh dinas dan satuan kerja tak bisa terhubung ke jaringan yang biasanya digunakan.
Hal ini disebabkan oleh kontrak kerja antara Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pelalawan dengan penyedia layanan belum diperpanjang.
Imbasnya, OPD tidak bisa menikmati layanan internet lagi seperti sediakala.
Dikhawatirkan OPD yang setiap hari melayani masyarakat ikut terdampak atas tidak adanya jaringan internet tersebut seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pengurusan perizinan maupun layanan pembayaran pajak serta keperluan lainnya.
"Untuk kami di Disdukcapil punya jaringan pembantu, makanya tidak terlalu berpengaruh. Tapi agak terbatas jadinya," terang seorang pejabat di Disdukcapil kepada media, Kamis (6/2/2025).
Selain Dinas teknis yang melayani masyarakat terganggu, pelayanan digital melalui Klik Pelalawan dikhawatirkan bisa terdampak atas jaringan internet yang belum tersedia ini.
Padahal program Bupati Pelalawan H Zukri yang mengintegrasikan seluruh layanan berbasis digital sedang digalakkan.
"Kalau ada masyarakat mengadu di Klik Pelalawan, takutnya jadi lamban direspons. Atau informasi penting di Klik Pelalawan jadi susah diakses warga," kata pejabat lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Pelalawan, Faizal SSTP mengkonfirmasi ihwal jaringan internet yang terputus sejak Januari.
Ia menyampaikan belum ada perpanjangan kontrak dengan penyedia layanan internet yang lama.
Sejatinya kontrak itu diperpanjang setiap awal tahun anggaran.
"Kami belum teken kontrak dengan penyedia layanan internet. Karena kontrak lama berakhir pada Desember 2024 kemarin," ungkap Faizal.
Diterangkannya, pihaknya belum bisa memperpanjang kontrak dengan penyedia yang lama atau berkontrak dengan penyedia baru, mengingat saat ini masih berlangsung rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Setelah rasionalisasi anggaran tuntas, barulah Diskominfo bisa menentukan penyedia layanan internet.
"Mudah-mudahan selesai minggu ini, langsung diinput minggu depan di SIRUP untuk mencari penyedianya," katanya.
Ia belum bisa memastikannya apakah akan memperpanjang penyedia layanan yang digunakan pada tahun 2024 lalu atau mencari penyedia internet yang baru.
Hal itu tergantung tahap seleksi yang dilakukan nantinya.(R-04)