Jelang PPDB 2025, Dinas Pendidikan Riau Tunjuk Zubir Sebagai Ketua Panitia
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menunjuk Drs. Zubir, M.Pd sebagai Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau untuk tahun ajaran 2025/2026. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor: Kpts.161/2025. Zubir adalah pejabat pengawas di Dinas Pendidikan Riau.
Zubir akan bekerja sama dengan tiga wakil ketua, satu sekretaris, dan 46 anggota lainnya yang memiliki tugas untuk memastikan kelancaran proses PPDB di Riau. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, pada Rabu (5/2/2025).
Meskipun ketua panitia telah ditetapkan, Edi mengungkapkan bahwa mekanisme PPDB 2025/2026 masih dalam tahap pembahasan. "Kami masih merancang sistem penerimaan siswa baru agar sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," jelasnya.
Menurut Edi, ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan sebelum sistem tersebut dapat diterapkan. "Proses ini belum selesai karena masih ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan aturan dari kementerian," tambahnya.
Edi juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi terkait mekanisme PPDB 2025/2026. "Setelah pembahasan selesai, kami akan segera mengumumkan hasilnya kepada publik," tutupnya.
Penetapan ketua panitia ini menandai langkah awal persiapan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam menyelenggarakan PPDB tahun ajaran 2025/2026. Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait PPDB melalui kanal-kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PPDB 2025/2026. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara panitia, sekolah, dan masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan proses PPDB.
Dengan ditunjuknya Zubir sebagai ketua panitia, Dinas Pendidikan Provinsi Riau menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan PPDB secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat dapat menaruh harapan besar pada panitia yang solid dan kompeten ini untuk menyelenggarakan PPDB yang berkualitas. (R-05)