SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kelas Tambahan Dilarang Keras! Penerimaan Murid 2025 Harus Sesuai Daya Tampung Sekolah

03/02/2025  ❘  09:54 WIB • Nasional
Bagikan :
Kelas Tambahan Dilarang Keras! Penerimaan Murid 2025 Harus Sesuai Daya Tampung Sekolah

Salah satu ketentuan yang hadir dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mengatur tentang daya tampung sekolah. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Salah satu ketentuan yang hadir dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mengatur tentang daya tampung sekolah. Dijelaskan bila sekolah dilarang menerima murid melebihi daya tampung yang telah didaftarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal ini ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) usai melihat kebijakan yang ada saat di tahun sebelumnya. Dalam dokumen Urgensi Perubahan SPMB yang dibagikan Kemendikdasmen, kebijakan tahun sebelumnya menemukan ketidaksesuaian daya tampung dengan kuoat yang tercantum dalam sistem Dapodik.

Hingga sebelum pengumuman pendaftaran SPMB 2025, sekolah akan memberikan data daya tampung sekolah ke Dapodik.

Saat pengumuman pendaftaran SPMB 2025 dilakukan, pemerintah daerah (pemda) akan mengunci data tersebut. Sehingga daya tampung tak bisa lagi ditambahkan.

Kemendikdasmen Akan Transparan tentang Daya Tampung Sekolah

Terkait daya tampung, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan data daya tampung sekolah akan dibuka ke publik. Ini menjadi bagian dari langkah transparansi publik.

Dengan mengetahui daya tampung, masyarakat bisa menilai berapa besar murid bisa diterima pada sekolah tujuan. Tidak hanya negeri, tetapi juga sekolah swasta.

"Dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya berapa persen yang bisa diterima di sekolah itu dan kemudian ke sekolah yang lain termasuk swasta," kata Mu'ti dilansir dari arsip detikEdu.

Tak hanya data dan daya tampung sekolah, Mu'ti menyatakan Kemendikdasmen akan memberikan informasi secara luas tentang peringkat akreditasi sekolah tujuan. Hal ini menurutnya menjadi terobosan baru di SPMB 2025.

"Kami (akan) informasikan ke masyarakat peringkat akreditasinya. Ini yang mungkin agak berbeda dan ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat," jelas Guru Besar UIN Jakarta itu.

Skema Pemenuhan Daya Tampung Sekolah

Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai skema agar daya tampung sekolah bisa terpenuhi. Skema ini telah terbagi secara rinci dari peran pemerintah pusat, pemda, hingga stakeholder pendidikan.

Kembali mengutip dokumen Urgensi Perubahan SPMB yang dibagikan Kemendikdasmen, berikut berbagai upaya yang akan dilakukan:

1. Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen akan memfasilitasi pemda dengan berbagai bantuan. Terutama tentang bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) atau Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).

Kemendikdasmen juga akan mengeluarkan kebijakan dispensasi jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang diajukan oleh pemda. Dengan catatan, besaran rombel ini disampaikan sebelum tahap pengumuman SPMB.

2. Pemerintah Daerah

Ada tiga upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam skema pemenuhan daya tampung sekolah, seperti:

Pertama, memberikan bantuan pendidikan berupa pembebasan atau pengurangan biaya pendidikan bagi murid yang diterima di sekolah swasta/madrasah. Dalam hal ini, pemda harus memprioritaskan siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Upaya pertama tersebut juga tengah dimatangkan oleh Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Jumat (31/1/2025) lalu, Kemendikdasmen telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri menjelaskan kebijakan tentang dialihkannya siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri ke swasta secara gratis akan dikaji lebih dalam. Karena pemerintah pusat harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemda.

Ke depan, Kemendagri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Kemendikdasmen dan seluruh stakeholder di wilayah. Termasuk Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, hingga para inspektorat.

Upaya kedua berkaitan dengan pembangunan RKB pada sekolah yang jumlah rombel-nya belum maksimal, membuka sekolah satu atap, atau sekolah terbuka.

Pemda juga bisa mengeluarkan kebijakan untuk membangun sekolah baru di lokasi yang belum terdapat layanan pendidikan. Khususnya di 1.707 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri maupun swasta.

Tetapi tentu upaya ini memiliki tantangan. Dalam pembangunan RKB ataupun USB, tantangan yang hadir adalah penyediaan lahan dan jangka waktu yang panjang untuk membangun sekolah baru.

3. Stakeholder Pendidikan

Kemendikdasmen juga akan menggandeng para stakeholder pendidikan baik formal atau nonformal dalam pemenuhan daya tampung. Salah satu upayanya adalah melakukan optimalisasi peran layanan pendidikan kesetaraan.

Sayangnya hal ini mendapat tantangan besar. Karena pendidikan kesetaraan dinilai cenderung bukan pilihan utama murid atau orang tua.

Upaya lainnya berkaitan dengan kerja sama antara pemda dan stakeholder pendidikan. Yakni dengan melibatkan sekolah swasta dan madrasah dalam SPMB bersama atau penyaluran calon siswa ke sekolah swasta atau madrasah apabila daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi.

Kendati demikian, ketiga hal di atas baru skema yang disampaikan Kemendikdasmen. Penjelasan pasti tentang daya tampung akan tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025.

Namun, saat ini Permendikdasmen itu belum bisa diakses publik.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Spmb 2025Penerimaan siswa baruPendidikan di IndonesiaSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Cuaca Berganti, Riau Cerah Berawan Hari Ini

    Cuaca Berganti, Riau Cerah Berawan Hari Ini

    Riau •
    03/02/2025 ❘ 08:49 WIB
  • 7 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai

    7 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai

    Internasional •
    03/02/2025 ❘ 07:24 WIB
  • Pemkab Rohul Tunggu Kiriman 5 Ribu Vaksin PMK dari Pemerintah Pusat

    Pemkab Rohul Tunggu Kiriman 5 Ribu Vaksin PMK dari Pemerintah Pusat

    Daerah •
    03/02/2025 ❘ 06:40 WIB
  • Ini Sosok Ratu Judi Dunia Berharta Rp 521 Triliun, Berpendidikan Dokter

    Ini Sosok Ratu Judi Dunia Berharta Rp 521 Triliun, Berpendidikan Dokter

    Internasional •
    03/02/2025 ❘ 07:07 WIB
  • Kerjasama dengan PTPN V Berakhir Desember 2024, Investor KNES Mengaku Uangnya Belum Kembali

    Kerjasama dengan PTPN V Berakhir Desember 2024, Investor KNES Mengaku Uangnya Belum Kembali

    Riau •
    02/02/2025 ❘ 21:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan