12 Pasangan Mesum di Kuansing Terjaring Razia Pekat yang di Gelar Satpol PP
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 12 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
12 pasangan mesum tersebut terdiri dari 12 pria dan 12 wanita.
Pasangan tanpa adanya ikatan pernikahan itu diciduk saat mesum di dua wisma di Kecamatan Kuantan Tengah.
"12 pasangan bukan suami isteri itu kami amankan di dalam kamar saat kami melakukan razia di dua wisma di Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka sama sekali tidak dapat menunjukkan buku nikah," ujar Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kuansing Rio Kasyter Wandra, Minggu (2/2/2025).
Selain mendata, Satpol PP pun menghubungi keluarga masing-masing dari dua belas pasangan mesum tersebut.
Menurut Rio, mereka dipulangkan setelah ada jaminan dari pihak keluarga, RT hingga kepala desa di tempat tinggalnya.
"Jadi ini bukan hanya sekedar diamankan saja, namun keluarga atau tokoh masyarakat di tempat tinggalnya harus mengetahui kelakuan mereka selama di luar. Sehingga ada peran sosial agar mereka tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang," ujar Rio.
Menurut Rio, razia tersebut digelar setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas Pekat yang terjadi di dua wisma itu.
Pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengelola wisma karena menerima tamu yang bukan suami istri.
"Jika pengelola wisma tetap membandel, kami akan rekomendasikan agar izin wisma tersebut ditinjau ulang oleh dinas terkait," ujar Rio.
Rio menjelaskan pihaknya akan terus melakukan razia Pekat di sejumlah tempat yang menjadi lokasi rawan pelanggaran Perda.
Menurut Rio, razia ini sesuai amanah dari Perda nomor 14 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat (Pekat).
"Razia ini akan kita gelar secara rutin hingga Kuansing bersih dari penyakit masyarakat," ujar Rio.(R-04)