Puskesmas Alai Lakukan Fogging di Desa Alai untuk Cegah Penyebaran DBD
SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Puskesmas Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, melakukan fogging di lingkungan RW 04/02 Desa Alai setelah ditemukan kasus pasien yang terindikasi demam berdarah dengue (DBD).
Pelaksanaan fogging ini dipantau langsung oleh Camat Tebingtinggi Barat, Rinaldi. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran nyamuk penyebab DBD.
Kepala UPT Puskesmas Alai, dr. Farid Moses A. Yudhistira, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 13 kasus akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti di Kecamatan Tebingtinggi Barat. Dari jumlah tersebut, 1 kasus dikonfirmasi sebagai DBD, sementara 12 lainnya adalah demam dengue (DD). Kasus-kasus ini tersebar di Desa Alai, Kundur, Batang Malas, dan Tanjung Peranap.
Moses menjelaskan bahwa demam berdarah terbagi menjadi dua kategori, yaitu demam dengue (DD) dan demam berdarah dengue (DBD). Perbedaannya terletak pada adanya kebocoran pembuluh darah pada kasus DBD, sementara pada DD tidak.
Sebagai langkah penanganan, Puskesmas Alai telah melakukan berbagai tindakan, seperti pengobatan pasien, penyelidikan epidemiologi (PE), serta Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menggalakkan kegiatan gotong royong sebagai upaya pencegahan. Edukasi keliling melalui mobil Puskesmas keliling (pusling) juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan DBD.
Moses menegaskan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam pengendalian nyamuk DBD. "Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan merupakan langkah terakhir yang dilakukan ketika ada kasus positif. Sementara itu, PSN menjadi langkah utama yang harus dilakukan masyarakat secara rutin," katanya.
Menurutnya, fogging tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebelum dilakukan, harus ada laporan kasus DBD yang dikonfirmasi, penyelidikan epidemiologi, serta rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, fogging juga memiliki ketentuan, yaitu dilakukan dalam radius minimal 200 meter dari lokasi kasus dan dilakukan dalam dua siklus dengan interval satu minggu.
"Sayangnya, masih ada warga yang meminta fogging padahal belum ada kejadian DBD. Masyarakat harus memahami bahwa fogging bukan solusi utama. Yang paling penting adalah PSN melalui gerakan 3M plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta menaburkan larvasida di tempat yang sulit dikuras," jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran kasus DBD di Kecamatan Tebingtinggi Barat dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (R-01)