Ngeri! 2 Ekor Harimau Keroyok Indra Hingga Tewas Tubuh Terpisah dari Kepala di Bengkalis
SabangMerauke News, Riau - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Dalam (BBKSDA) Riau melakukan pengawasan (monitoring) di sekitar lokasi ditemukannya mayat pria bernama Indra yang diduga diterkam harimau di kawasan hutan Bagan Benio, Pulau Teluk Padi, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (6/4/2022).
Plh. Kepala Bidang KSDA wilayah II pada BBKSDARiauHartonosaat ditemui di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan di sekitar lokasi penemuan mayat ditemukan jejak kaki harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Berdasarkan jumlah jejak kaki, diduga harimau yang menyerang Indra tersebut berjumlah dua ekor.
"Atas kejadian tersebut, kami dari BBKSDA langsung turun ke lapangan karena diduga korban diterkam harimau Sumatera. Kami menurunkan sembilan personil dan akan dipasang lima camera trap di sekitar lokasi penemuan korban," jelas Hartono.
Hartono melanjutkan berdasarkan hasil identifikasi, korban diduga kuat telah diterkam harimau sebab kepala korban ditemukan sejauh 1,5 kilometer dari lokasi tubuh ditemukan. Ditambah lagi dengan ditemukannya jejak hewan buas tersebut di sekitar lokasi.
"Lahan itu merupakan wilayah suaka margasatwa (SM) Giam Siak kecil, akan tetapi kami akan memastikan lagi titik koordinat di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sehingga kami akan memfloating terhadap kawasan konservasi SM Giam Siak kecil," lanjutnya.
Sebelumnya, diketahui Indra (30) warga Tasik Tebing Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan hutan Bagan Benio, Pulau Teluk Padi, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa korban pada hari, Selasa (5/4) pergi ke hutan untuk memasang jerat serta membersihkan kebun.
Namun hingga sore hari korban tak kunjung pulang sehingga dilakukan pencarian hingga keesokan harinya.
"Kebetulan jarak 20 meter dari mayat korban ditemukan, ada seekor rusa yang terjerat dijerat yang dipasang korban. Perlu diketahui rusa adalah salah satu satwa dilindungi, sehingga masyarakat perlu memahami untuk tidak memasang jerat," pungkasnya. (*)