Begini Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025, Zonasi Diganti Jadi Berdasarkan Domisili
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Indonesia telah resmi memutuskan untuk mengubah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berbasis zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berfokus pada jalur domisili.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.
Menurutny, SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, di mana jalur pertama adalah berdasarkan domisili atau tempat tinggal siswa. Jalur lainnya mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
"Kami mengonfirmasi bahwa sistem penerimaan murid baru terdiri dari empat jalur, dan yang utama adalah domisili," ungkapnya.
Menteri Pendidikan itu menegaskan bahwa semua perubahan dari PPDB ke SPMB telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyebutkan bahwa telah melakukan diskusi dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami telah menyampaikan rancangan ini kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," katanya.
Mu'ti merencanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB.
"InsyaAllah, kami akan bertemu besok pagi untuk mendiskusikan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Empat poin perubahan
Berkenaan dengan perbedaan antara PPDB dan SPMB, terdapat beberapa perubahan yang signifikan.
Pertama, sistem zonasi dihilangkan dan digantikan dengan jalur domisili. Meskipun detail mengenai jalur ini akan dituangkan dalam peraturan menteri, saat ini regulasi tersebut belum tersedia untuk publik.
Kedua, persentase penerimaan untuk masing-masing jalur juga akan mengalami perubahan.
Ketiga, jalur prestasi akan mencakup sistem penilaian yang lebih luas, tidak hanya berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik, tetapi juga akan mempertimbangkan pengalaman kepemimpinan siswa, seperti mereka yang aktif dalam organisasi siswa.
Keempat, Mu'ti menyatakan bahwa kuota untuk jalur afirmasi akan meningkat, dengan fokus tetap pada penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu.
"Jalur afirmasi ini akan memiliki persentase yang lebih tinggi, tetapi tetap ditujukan untuk dua kelompok, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga yang kurang mampu," pungkasnya.(R-04)