Izin Dicabut Menteri LHK, Kebun Sawit Grup Astra Agro Berkurang 37 Ribu Hektar: Dasar Kami HGU!
SabangMerauke News, Jakarta - Emiten perkebunan sawit milik Grup Astra PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) terancam kehilangan 37.726 hektar (ha) lahan. Ini lantaran lahan tersebut masuk dalam daftar pencabutan izin konsesi kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
Keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.SK.01/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/1/2022 tanggal 5 Januari 2022.
Hal tersebut terungkap dalam laporan keuangan AALI per 31 Desember 2021. Dalam penjelasan ini, lahan seluas 37.726 ha itu merupakan gabungan lahan milik lima entitas anak perusahaan.
Kelimanya adalah, PT Letawa, PT Suryaindah Nusantarapagi, PT Gunung Sejahtera Yoli Makmur, PT Persadabina Nusantaraabadi, dan PT Bhadra Cemerlang.
Kecuali PT Letawa, keempat anak usaha AALI tersebut berlokasi di Kalimantan Tengah (Kalteng). PT Letawa sendiri berlokasi di Sulawesi Barat (Sulbar).
"Jumlah luas area pelepasan kawasan hutan yang terdampak adalah 37.726 hektar," jelas AALI dalam catatan laporan keuangan 2021, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/4/2022).
Menurut penjelasan Laporan Tahunan 2021 AALI, hingga akhir 2021, total lahan tertanam perusahaan mencapai 286.727 ha.
Menilik sebaran geografis, total lahan sawit tertanam milik AALI terbesar di Kalimantan, yakni mencapai 130.762 ha. Sisanya, tersebar di Sumatra sebesar 105.253 ha dan di Sulawesi sebesar 50.712 ha.
"Pada tanggal 11 Januari 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) mengirimkan surat kepada entitas terkait untuk menginformasikan bahwa entitas tersebut termasuk dalam subjek pencabutan kawasan hutan," jelas pihak AALI.
AALI pun telah memberikan tanggapan kepada KLHK mengenai status kepemilikan tanah dan keberatan terhadap keputusan menteri tersebut.
Pada tahap ini, jelas AALI, semua entitas telah memperoleh HGU dari Badan Pertanahan Nasional yang berada di bawah Menteri Agraria dan Tata Ruang.
"Grup berkeyakinan memiliki dasar yang kuat (yaitu kepemilikan HGU) untuk mempertahankan posisi hukumnya," pungkas manajemen AALI.
Kinerja Keuangan Moncer
Kinerja keuangan AALI tergolong menggembirakan sepanjang tahun lalu di tengah tingginya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Pada 2021, AALI mencetak laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp 1,97 triliun, melonjak 136,6% dibandingkan dengan Rp 833,09 miliar pada tahun sebelumnya.
Akibatnya, laba per saham dasar ikut terkerek naik. Laba per saham dasar pada 2021 menjadi Rp 1.024,25, meningkat dari 2020 yang sebesar Rp 432,84.
Pendapatan bersih mencapai Rp 24,3 triliun pada 2021, tumbuh 29,3% dari Rp 18,8 triliun pada 2020.
Beban pokok pendapatan sebesar Rp 19,5 triliun pada 2021, naik 23% dibandingkan dengan Rp 15,8 triliun pada tahun sebelumnya. (*)