Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Tuduhan 'Pimpin' Pemberontakan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa atas tuduhan memimpin pemberontakan saat penerapan darurat militer secara singkat pada 3 Desember lalu. Hal ini diungkapkan partai oposisi utama pemimpin negeri itu.
"Jaksa telah memutuskan untuk mendakwa Yoon Suk Yeol, yang menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan," kata Juru Bicara Partai Demokrat Korea Selatan Han Min - Soo, dalam konferensi pers, mengutip Reuters, Minggu (26/1/2025).
"Hukuman terhadap pemimpin pemberontakan akhirnya dimulai," sambungnya.
Yoon Suk menjadi presiden pertama di Korea Selatan yang berpotensi menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun karena keputusan itu. Saat itu, keputusan darurat militer Yoon disebut mengejutkan, yang berupaya melarang aktivitas politik dan parlemen, serta mengontrol media.
Tindakannya itu memicu gelombang pergolakan politik di Korea Selatan. Dia akhirnya dimakzulkan dan diberhentikan dari kekuasaan.
Sejumlah pejabat penting militer juga didakwa atas peran mereka dalam dugaan pemberontakan itu. Meski Kantor Kejaksaan tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Penyelidik anti korupsi pada pekan lalu juga merekomendasikan dakwaan terhadap Yoon, yang kini dipenjara dan telah diskors dari tugasnya pada 14 Desember lalu.
Pengacara Yoon mendesak jaksa penuntut untuk segera membebaskannya dengan dalih bahwa penahanannya ilegal.
Pemberontakan adalah salah satu dari sedikit tuntutan pidana yang tidak memiliki kekebalan terhadap presiden Korea Selatan. Pelakunya dapat dihukum penjara seumur hidup atau mati, meski Korea Selatan belum pernah melakukan eksekusi terhadap siapapun dalam dekade terakhir.
Yoon telah berada di sel isolasi sejak 15 Januari lalu, setelah terjadi pertikaian bersenjata antara petugas keamanan dan petugas yang menangkapnya.
Lebih lanjut, Yoon dan pengacaranya berargumen dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pekan lalu bahwa ia tidak pernah bermaksud menerapkan darurat militer sepenuhnya. Namun hanya bermaksud sebagai peringatan untuk memecahkan kebuntuan politik.
Sejalan dengan proses pidananya, pengadilan tinggi akan menentukan apakah akan memberhentikan Yoon dari jabatannya, atau mengembalikannya ke pucuk kepemimpinan. (R-05)