Polres Pelalawan Mengamankan 2 Pengedar Narkotika di Kecamatan Bandar Petalangan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tampaknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pelalawan sebagian besar dipasok dari Kota Pekanbaru.
Terbukti dari pengakuan para pelaku yang ditangkap polisi, termasuk 2 tersangka yang diringkus pada Jumat (24/1/2025) pekan lalu.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan mengamankan 2 pria pengedar narkotika di Kecamatan Bandar Petalangan.
Tersangka yang pertama diciduk berinsial IN (42) yang tinggal di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Setelah dikembangkan, polisi mencokok tersangka kedua LS (33) yang juga warga Sorek, Pangkalan Kuras.
"Dari tangan kedua tersangka kita amankan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pengakuan yang bersangkutan, barang itu dipasok dari Kota Pekanbaru," Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH MH kepada media, Minggu (26/1/2025).
Satres Narkoba Polres Pelalawan awalnya menerimanya Indira dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah Bandar Petalangan.
Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Liston Sihombing melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi melihat seorang pria yang diketahui berinisial IN yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan.
Di sita 5 paket sabu seberat 19 gram, satu paket pil ekstasi warna pink, 10 ball plastik bening klep merah, timbang digital, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor tanpa Nomor Polisi (Nopol).
"Saat dicek HP tersangka IN, terlihat komunikasinya memesan sabu dari Kota Pekanbaru," tutur Liston Sihombing.
Tersangka IN memesan sabu dari seorang pria di Pekanbaru bernama Robiandi yang dijemput oleh temannya bernama insial LS dan diantar kepada IN.
Kemudian polisi memancing LS untuk datang ke kontrakan IN membawa barang bukti lainnya. Saat LS tiba di TKP, polisi langsung menyergapnya dan melakukan penggeledahan.
Dari tangan LS disita satu paket sabu-sabu seberat 100 gram, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda CBR.
Ia mengakui bawah dirinya yang menjemput serbuk putih memabukkan itu dari Kota Pekanbaru. (R-04)