SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Jadi Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah?

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Jadi Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah?

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      13/06/2026  ❘  14:55 WIB
    • Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      13/06/2026  ❘  08:35 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      13/06/2026  ❘  08:20 WIB
    • Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      Perang Melawan Narkoba, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka dalam Operasi Antik dan Pengungkapan Mei 2026

      12/06/2026  ❘  23:51 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      13/06/2026  ❘  11:28 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Inilah Isi Gugatan PTPN IV yang Minta Petani Koperasi Sawit di Kampar Bayar Rp 140 Miliar

23/01/2025  ❘  17:20 WIB • Hukrim
Bagikan :
Inilah Isi Gugatan PTPN IV yang Minta Petani Koperasi Sawit di Kampar Bayar Rp 140 Miliar

PTPN IV Regional 3 yang dulunya bernama PTPN 5 menggugat petani koperasi sawit di Kampar, Riau sebesar Rp 140 miliar. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PTP Nusantara (PTPN) IV Regional 3 yang dulunya bernama PTPN 5 kembali berkonflik dengan petani serta pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) di Kabupaten Kampar. Konflik antara anak dan bapak angkat ini berujung gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. 

KOPPSA-M bersama PTPN 5 sebenarnya terikat kerjasama pengelolaan lahan kebun kelapa sawit masyarakat seluas lebih dari 1.650 hektare pada 2013 silam. Konflik pertama telah pecah tiga tahun lalu, berujung vonis 3 tahun penjara terhadap mantan Ketua KOPSA-M, Anthony Hamzah pada 2022 lalu. 

Pergantian kepengurusan koperasi tak mengakhiri ketegangan kedua belah pihak. Justru hubungan kini makin tegang. Puncaknya, PTPN 5 menggugat Koppsa-M dan 607 petani anggota koperasi ke PN Bangkinang.

Tak tanggung-tanggung, perusahaan plat merah tersebut menggugat Koppsa-M dan anggotanya untuk membayar uang sebesar Rp 140,8 miliar. Bahkan, sertifikat hak milik lahan milik petani anggota koperasi terancam disita sebagai jaminan pembayaran dan dilelang. 

Diduga uang sebesar Rp 140,8 miliar tersebut terpakai untuk pembangunan kebun. Disebut-sebut kalau kebun sawit yang diharap-harapkan masyarakat gagal dan tak menghasilkan. 

Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News pada laman SIPP PN Bangkinang, gugatan PTPN IV yang diwakili Direktur Utama Jatmiko K. Santosa tersebut, didaftarkan pada 30 Juli 2024 dengan nomor register: 75/Pdt.G/2024/PN.Bkn. Perusahaan telah menunjuk Surya Darma SAg, SH, MH sebagai kuasa hukumnya. 

Perkara ini telah memasuki beberapa kali persidangan. Hari ini, Kamis (23/1/2025) adalah persidangan ke-14 dengan agenda penyerahan bukti surat tambahan dari penggugat, para tergugat dan para turut tergugat. 

PTPN IV dalam perkara ini juga turut menyeret 3 pihak lainnya sebagai turut tergugat. Yakni, PT Bank Mandiri Cabang Palembang, seorang notaris di Pekanbaru dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar. 

Berikut petitum gugatan PTPN IV:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi.

3. Menyatakan perjanjian nomor 07 tahun 2013 serta lerjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan sudah berakhir dengan segala akibat hukumnya.

4. Menghukum tergugat I dan para tergugat lainnya (tergugat 2 ssampai dengan tergugat 623) untuk membayar dana talangan (pinjaman) kepada penggugat sebesar Rp.140.869.808.707 sekaligus dan seketika secara tanggung renteng

5. Menghukum para tergugat untuk membayar denda sebesar Rp 1.000.000 setiap hari keterlambatan untuk melaksanakan putusan ini.

6. Menyatakan penggugat berhak untuk melakukan penjualan di muka umum (lelang) terhadap seluruh harta benda milik para tergugat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagaimana tersebut dalam permohonan sita jaminan apabila para tergugat tidak membayar hutangnya tersebut kepada penggugat, dan apabila harta tersebut tidak mencukupi, maka dapat dilakukan eksekusi terhadap harta lainnya sampai terpenuhinya prestasi tersebut.

7. Menyatakan sita jaminan atas lahan yang ber - Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar (turut tergugat III) sebagaimanamasing-masing  atas nama para tergugat yakni T-2 s.d T-623 adalah sah dan berharga dengan segala akibat hukumnya. 

8. Menghukum para tergugat mauupun pihak-pihak yang mendapatkan hak atas kebun tersebut dengan cara apapun juga, untuk mengosongkan/ meninggalkan kebun tersebut.

9. Menyatakan penggugat berhak untuk menerima penguasaan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari turut tergugat I (Bank Mandiri Cabang Palembang) yakni SHM-SHM atas Nama T-2 s.d T-623 sebagai jaminan pembayaran hutangnya tersebut.

10. Menghukum para turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan gugatan ini.

11. Menghukum para turut tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum.

Gugatan Dibalas Unjuk Rasa

Gugatan PTPN IV terhadap para petani tersebut kini dibalas dengan aksi unjuk rasa. Ratusan massa yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (23/1/2025). Massa merupakan mahasiswa dan petani di Kampar yang berasal dari Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M).

Massa aksi membawa dua spanduk yang bertuliskan enam tuntutan. Salah satu tuntutannya meminta DPRD Riau agar turun tangan membantu ratusan petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa M) yang saat ini digugat PTPN IV Regional 3 Riau. 

Massa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan “PTPN IV Regional 3 Rakyat yang Dihadapkan dengan Persoalan Hukum”. Beberapa perwakilan peserta aksi membagikan kertas tuntutan mereka kepada awak media.

 

“Gugatan PTPN V itu jelas tidak adil dan hanya memberatkan petani. Kami di sini meminta tolong ke wakil rakyat Riau yaitu DPRD Riai agar membantu kami menghadapi persoalan ini,” teriak Koordinator Aksi, Edy Kurniawan saat menyampaikan orasinya.

Edy Kurniawan menyatakan, berdasarkan data yang mereka peroleh dari petani KOPPSA-M, selama ini kebun tersebut tidak menghasilkan. Padahal, kebun itu dikelola secara single manajemen oleh PTPN V sejak beberapa waktu lalu. 

Saat ini, aksi demonstrasi masih berlangsung. Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis dari Partai Gerindra dan Parisman Ihwan dari Partai Golkar menemui massa.

1. Meminta DPRD Riau agar turun tangan membantu ratusan petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) yang saat Ini digugat PTPN IV Regional 3 Riau soal hutang dana talangan atas pembangunan kebun seluas 1.650 hektare.

2. Meminta DPRD Riau agar memanggil PTPN IV Regional 3 Riau yang sebenarnya telah menyengsesarakan ratusan petani KOPPSA M atas pembangunan kebun yang gagal.

3. Meminta DPRD Riau agar merekomendasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk melakukan audit terhadap PTPN IV Regional 3 Riau terkait pembangunan kebun KOPPSA M dengan pola KKPA yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

4. Meminta DPRD Riau agar turun ke kebun KOPPSA M guna melihat kondisi kebun yang telah dibangun PTPN IV Regional 3 Riau seluas 1.650 hektare. 

5. Meminta DPRD Riau agar mendesak PTPN IV Regional 3 Riau jujur terkait munculnya hutang petani KOPPSA M, sebab diketahui munculnya hutang tersebut diduga akibat buruknya manajemen PTPN IV Regional 3 Riau yang mengakibatkan hasil kebun tidak maksimal atau gagal.

6. Meminta DPRD Riau agar mendesak PTPN IV Regional 3 Riau yang harus bertanggungjawab menghapuskan hutang akibat buruknya manajemen PTPN IV Regional 3 Riau di kebun petani KOPPSA M. 

Respon PTPN IV

PTP Nusantara (PTPN) IV Regional 3 yang dulunya bernama PTPN V merespon aksi unjuk rasa massa di Kantor DPRD Riau, Kamis (23/1/2025). Massa datang ke gedung wakil rakyat meminta perlindungan DPRD Riau atas gugatan PTPN IV Regional 3 sebesar Rp 140 miliar terhadap ratusan petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) di Kabupaten Kampar. Gugatan hukum saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kampar. 

Kuasa hukum PTPN IV Regional 3, Surya Darma SAg, SH, MH mengajak semua pihak, khususnya mereka yang menggelar demonstrasi untuk menghormati proses hukum  yang sedang berjalan. Menurutnya, forum pengadilan adalah tempat yang paling sahih dan bermartabat untuk menyelesaikan setiap masalah yang terjadi.

 

"Semua pihak harus menghormati proses dan mekanisme hukum yang sedang bergulir di PN Bangkinang. Bahwa semua pihak punya hak yang sama di depan hukum," kata Surya Darma kepada SabangMerauke News, Kamis siang. 

Surya menjelaskan, pengadilan adalah tempat yang paling independen dan tepat untuk menyampaikan segala dalil dan bukti-bukti. Ia tak ingin proses yang sedang berjalan di pengadilan dirasuki oleh beragam tekanan. 

"Agar tidak menjadi peradilan jalanan, maka semua pihak harusnya menyampaikan segala dalil, bukti dan unek-uneknya lewat persidangan di pengadilan. Proses yang berjalan harus kita hormati. Hal ini agar ada kepastian hukum," tegas Surya Darma. (R-03/KB-04) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PTPN 5PTPN IVPTPN IV Regional 3Koppsa-MSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Kapolda Riau Siagakan Personel 24 Jam di KM 83 Pelalawan, Amankan Distribusi Jalur Komoditas

    Kapolda Riau Siagakan Personel 24 Jam di KM 83 Pelalawan, Amankan Distribusi Jalur Komoditas

    Riau •
    23/01/2025 ❘ 16:29 WIB
  • PTPN IV Regional 3 Riau Respon Demo Massa Petani Kampar di DPRD Riau: Hormati Proses yang Berjalan di Pengadilan!

    PTPN IV Regional 3 Riau Respon Demo Massa Petani Kampar di DPRD Riau: Hormati Proses yang Berjalan di Pengadilan!

    Hukrim •
    23/01/2025 ❘ 15:34 WIB
  • Ditinggal Kerja, Satu Unit Rumah Permanen di Bagan Batu Terbakar

    Ditinggal Kerja, Satu Unit Rumah Permanen di Bagan Batu Terbakar

    Riau •
    23/01/2025 ❘ 15:07 WIB
  • Warga Kampar Geger, Buaya Muncul di Pekarangan Rumah Saat Banjir

    Warga Kampar Geger, Buaya Muncul di Pekarangan Rumah Saat Banjir

    Riau •
    23/01/2025 ❘ 14:54 WIB
  • PTPN IV Regional 3 Gugat Petani Kampar Rp 140 Miliar, Massa Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ini 6 Tuntutannya

    PTPN IV Regional 3 Gugat Petani Kampar Rp 140 Miliar, Massa Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ini 6 Tuntutannya

    Hukrim •
    23/01/2025 ❘ 14:09 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan