Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Desak DLHK Cepat Respon Tuntutan Warga Rumbai Barat Soal Depo Sampah: Jangan Sampai Kesehatan Warga Terancam!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru merespon cepat tuntutan warga Kelurahan Rumbai Bukit, Rumbai Barat yang menggelar demonstrasi mendesak penutupan trans depo sampah ilegal yang berada di Jalan Siak 2, Rabu (22/1/2025). Lindawati menilai tuntutan warga sangat berdasar karena bisa berdampak pada kesehatan masyarakat setempat.
"DLHK Kota Pekanbaru harus segera merespon aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Karena kesehatan masyarakat yang paling utama. Dampak tumpukan sampah ini bisa mengganggu sanitasi lingkungan," kata Lindawati kepada SabangMerauke News, Rabu (22/1/2025).
Menurut Lindawati, seharusnya PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selalu kontraktor pengangkutan sampah bertindak hati-hati dalam melakukan pekerjaannya. Ia juga meminta agar DLHK Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap PT EPP agar menjalankan pekerjaan sesuai kesepakatan kontrak.
"Fungsi pengawasan DLHK ini harus tegas dan benar-benar konkret. Masalah sampah ini memang sudah sangat meresahkan. Sampai-sampai Pj Wali Kota menetapkan status Pekanbaru Darurat Sampah," kata srikandi Partai NasDem ini.
Lindawati yang terpilih dari daerah pemilihan wilayah Rumbai menerangkan, penanganan sampah mestinya dilakukan secara sistemik dan terintegrasi. Apalagi masalah sampah memiliki efek domino, tidak saja berdampak pada kesehatan, namun juga lingkungan.
"Kontraktor pengangkutan sampah harus bertanggung jawab. Jangan sampai tindakannya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkas Lindawati.
Sebelumnya, Rabu pagi tadi, sejumlah warga Warga RT 1, RW 2, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat mendemo trans depo ilegal yang berada di Jalan Siak 2. Mereka menyebut keberadaan trans depo sampah tersebut tidak memiliki izin dari pihak terkait seperti RT, RW, Lurah, Camat dan masyarakat sekitar.
Warga yang demo menolak keberadaan trans depo ini, dan berteriak kepada pemilik lahan untuk segera menutup tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
Masdi selaku pemuka masyarakat mengatakan aksi demo ini dilakukan karena warga merasa terganggu dan resah dengan bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat.
Masdi juga menyampaikan tiga poin tuntutan penolakan keberadaan trans depo tersebut di depan yang punya lahan. Pertama meminta aktivitas pembuangan sampah di lokasi trans depo dihentikan.
"Kedua, tumpukan sampah yang menggunung di dalam Trans depo harus dibersihkan, dikosongkan dan segera dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ketiga, menuntut Trans depo ditutup alias tidak boleh dijadikan tempat untuk menampung sampah lagi," ujarnya.
Warga sepakat memberi tenggat waktu selama satu minggu untuk mengosongkan aktivitas mobil-mobil pengangkut sampah.
''Mulai hari ini tidak boleh ada aktivitas lagi. Kalau tidak, kami akan datang lebih banyak lagi," tegas Masdi. (R-03)