Dituding Berbisnis PCR, Erick Thohir Merasa Difitnah dan Siap Diperiksa KPK
SM News, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku siap memenuhi panggilan KPK terkait tudingan dirinya terlibat bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Ia pun menyatakan sebagai pejabat publik harus siap untuk mendapat fitnah.
“Kalau dipanggil (KPK, red) saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum,” kata Erick Thohir dalam wawancara media, Minggu (14/11/2021).
Erick menyatakan kalau pihak berwenang yang mengadukan namanya ke KPK akan melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.
“KPK dalam mendapat pengaduan itu pasti dia akan mengkroscek siapa yang mengadukan, punya nggak track record bener dalam perjuangan daripada korupsi atau sekedar meng-create publisitas dan konflik," kata Erick.
Ia mengatakan menjadi pejabat publik harus siap menerima fitnah. Namun fitnah tersebut harus dibuktikan dan tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data.
“Pejabat publik punya risiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Nah, tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Itu resiko, tapi apakah gara-gara itu kita berhenti,” kata Erick.
Dua menteri disebut terlibat dalam bisnis PCR. Selain Erick, nama Menko Maritim Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga disebut bermitra dengan pihak terafiliasi dengan Erick Thohir dalam bisnis PCR tersebut. (*)
BERITA TERKAIT :
Megakorupsi Proyek Jalan Bengkalis
Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 126 Miliar, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dewan Direksi PT Wika-Sumindo
Bupati Kuansing Tersangka KPK
KPK Sudah Periksa 13 Pejabat dan Pegawai BPN Riau, Adakah Tersangka Baru Suap HGU PT Adimulia Agrolestari?