Bukan Raffi Ahmad, Tapi Menteri Perempuan Ini yang Punya Kekayaan Rp 5,4 Triliun di Kabinet Prabowo
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - KPK mengungkap ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp 5,4 triliun. Siapa sosok tersebut?
Dilihat media dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (21/1/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.435.833.014.169 (Rp 5,4 triliun). Harta tersebut berasal dari sejumlah aset.
"Total harta kekayaan Rp 5.435.833.014.169," demikian dilansir dari laman tersebut.
Menpar Widiyanti Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 152.028.275.000 atau Rp 152 miliar. Semua aset ini berada di wilayah Jakarta Selatan. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 68.153.450.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 18.752.250.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 7.688.470.000
4. Bangunan Seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 4.406.720.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 14.539.035.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 22.577.700.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 15.910.650.000
Putri juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 19.463.000.000. Aset-aset ini terdiri dari sejumlah mobil merk mewah. Berikut rinciannya:
1. Mercedes Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2.964.000.000
2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506.000.000
3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2.879.000.000.
4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2.387.000.000
5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4.577.000.000
6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000
7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3.650.000.000.
Selain itu, dia juga melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp 43.814.169.039 atau Rp 43,8 miliar, surat berharga Rp 5.075.638.855.071 atau setara Rp 5 miliar, kas dan setara kas Rp 67.168.797.235, dan harta lainnya Rp 77.719.917.824 atau Rp 77 miliar.
Pejabat Baru Berharta Rp 5,4 T
Sebelumnya, KPK mengatakan 123 orang pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK juga menyebut ada pejabat baru yang hartanya Rp 5,4 triliun.
"Yang khusus yang baru diangkat Rp 5,4 T yang saya lihat angka sementaranya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Sedangkan untuk wajib lapor yang telah menjadi penyelenggara negara atau masuk kategori reguler, harta tertinggi Rp 2,6 triliun. Rata-rata harta yang kategori reguler mencapai Rp 187 miliar, sedangkan yang khusus mencapai Rp 227 miliar.
"Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp 2,6 T hartanya. Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp 187 miliar lah, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp 187 M. Yang khusus relatif lebih tinggi rata-rata harta per orang dari LHKPN khusus ini Rp 227 M," ujarnya.
Sebagai informasi, wajib LHKPN dalam Kabinet Merah Putih terbagi dua. Pertama, wajib lapor reguler yang memang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan kedua ialah LHKPN khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.(R-04)