Jeritan Hati Warga Pelalawan Usai BPJS Kesehatan Putus Kerjasama dengan RS Efarina, Ada yang Sampai Utang untuk Berobat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kegundahan terus menerpa warga Pelalawan usai BPJS Kesehatan memutus kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Efarina di Pangkalan Kerinci sejak 1 Januari 2025 lalu. Pemutusan kerjasama tersebut menyebabkan warga kebingungan dan terpaksa berobat menggunakan jalur mandiri, meski harus berutang.
Warga merasa, selama ini pelayanan kesehatan yang diberikan RS Efarina sangat baik. Bahkan, banyak di antara mereka yang 'serasi' berobat ke rumah sakit swasta yang memiliki sarana dan peralatan medis lengkap dan pelayanan prima.
Misalnya saja yang dialami Misra. Pasien yang punya riwayat alergi obat ini merasa beruntung bisa berobat di RS Efarina. Ia sudah mencoba berobat ke fasilitas kesehatan lain di Pangkalan Kerinci, namun hanya di RS Efarina keluhannya bisa diatasi.
Namun, sejak kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Efarina diputus, ia pun kebingungan. Ia mencoba menggunakan kartu JKN untuk berobat ke rumah sakit lain, namun sakitnya tak kunjung bisa diatasi.
Hingga akhirnya karena sudah tak kuasa menahan rasa sakit, ia terpaksa berobat ke RS Efarina meskipun harus berutang.
Misra berharap layanan JKN kembali dibuka di RS Efarina. Ia meminta agar BPJS Kesehatan kembali memulihkan hubungan kerjasama dengan rumah sakit tersebut.
Pasien lain bernama Irfan juga merasakan hal yang sama. Ia mengaku resah karena tidak bisa lagi menggunakan fasilitas JKN untuk berobat ke RS Efarina.
"Kami selama ini sudah sangat cocok berobat di RS Efarina menggunakan BPJS Kesehatan. Pelayanan bagus, fasilitas lengkap dan kebersihannya terjaga. Obat-obatan yang diberikan cocok untuk masyarakat, khusus untuk saya dan keluarga," kata Irfan, Senin (20/1/2025).
Warga Pelalawan lainnya, Meydi sangat sedih dan kecewa akibat tidak diperpanjangnya kerja sama BPJS kesehatan dengan RS Efarina. Soalnya, selama ini ia sudah sangat tergantung dengan pelayanan medis rumah sakit.
"Saya berharap BPJS Kesehatan segera membuka kembali kerja sama dengan RS Efarina. Kami sangat kebingungan kemana lagi akan berobat. Kami sudah sangat nyaman di RS Efarina Pangkalan Kerinci," kata Meydi.
DPRD Minta BPJS Kesehatan Pulihkan Kerjasama
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pelalawan meminta agar BPJS Kesehatan kembali melanjutkan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Efarina di Pangkalan Kerinci. Sekretaris Komisi IV DPRD Pelalawan, Dedy Priyanto menyatakan pihaknya akan segera memanggil BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mencari akar permasalahan sehingga kerjasama dapat dipulihkan dan aktif kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedy Prianto menanggapi penutupan kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Efarina sejak 1 Januari 2025 lalu. Ia menilai, dampak pemutusan kerjasama telah memicu kepanikan di tengah masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di RS Efarina. Ia sendiri menerima aspirasi dan kekecewaan dari warga Pelalawan pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tidak lagi bisa mendapatkan akses kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Kami meminta agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini. Kami berharap pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan manajemen RS Efarina dapat menemukan solusi terbaik agar masyarakat kembali bisa dilayani," kata Dedy kepada media baru-baru ini.
Dedy Prianto yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, sejak terjadi pemutusan kerjasama antara BPJS dan RS Efarina, layanan kesehatan masyarakat hanya bisa dilakukan Rumah Sakit Umum Selasih dan RS Amelia. Padahal, RS Efarina merupakan salah satu rumah sakit ternama dan lengkap yang menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berobat.
"Saya berharap permasalahan yang menyangkut pelayanan kesehatan untuk masyarakat ini cepat selesai. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik untuk keluarganya”, tegasnya.
Menurutnya, ketika institusi kesehatan yang menjadi andalan masyarakat harus memutuskan hubungan dengan BPJS Kesehatan, dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat. RS Efarina yang selama ini menawarkan jaminan kesehatan bagi banyak orang di Kabupaten Pelalawan, kini dihadapkan pada realitas yang sulit.
"Banyak pasien yang bergantung pada pelayanan RS Efarina," terangnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan dan sikap terbaru BPJS Kesehatan terkait pemutusan kerjasama dengan RS Efarina. RS Efarina merupakan satu dari enam fasilitas kesehatan yang diputus kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2025 lalu.
Pemberitahuan resmi dari BPJS yang tersebar luas via WhatsApp menegaskan pemutusan kerjasama dengan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Efarina. Keputusan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah merasa nyaman dan terlayani dengan baik di rumah sakit tersebut.
Surat pemutusan kerjasama diteken oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muhammad Fakhrizal bernomor 3303/II-01/1224 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Adapun isi surat yakni pemberitahuan kepada 6 pengelola fasilitas kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Tidak disebutkan apa penyebab terjadinya putus kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan keenam fasilitas kesehatan tersebut. Adapun keenam faskes yang diputus terdiri 2 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), 1 klinik dan 3 rumah sakit. Berikut daftarnya:
1. TPMD dr. Ade Irwan Yantomi
2. TPMD dr. Eka Juniati Napitupulu
3. Klinik Pratama Rara
4. RS Efarina Pangkalan Kerinci
5. RS Sansani Pekanbaru
6. RS Mata SMEC Pekanbaru. (R-03)