Kejar Piala Adipura, Dishub Meranti Berlakukan One Way di 17 Titik: Yang Nekat Siap-siap Kena Tilang!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti menerapkan kebijakan jalan searah (one way) di 17 titik. Langkah ini untuk mencegah dan mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk dan terbatasnya pengembangan jalan yang tersedia.
Dishub Meranti juga ingin mencegah terjadinya kecelakaan akibat kepadatan kendaraan lewat langkah tertib lalu lintas. Ambisi untuk meraih piala Adipura juga menjadi targetnya.
"Supaya Kota Selatpanjang bisa tertib lalulintas dan mengurangi kecelakaan lalulintas. Selain itu, juga mengejar target Piala Adipura. Salah satu poin penilaiannya adalah tingkat kenyamanan berkendara," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting, melalui Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Gilang Wana Wijaya Cendikia kepada SabangMerauke News, Rabu (6/4/2022).
"Masyarakat kita di sini kalau kenal dengan yang jaga one way main terobos saja. Tapi nanti kalau sudah polisi yang jaga, tentu ada rasa segan"
Sementara ini, pemberlakuan one way masih bersifat persuasif lewat sosialisasi dan imbauan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu lalu lintas juga akan digesa lewat kajian terhadap titik mana saja yang layak dilakukan pemasangan rambu-rambu tersebut.
"Kajiannya dari kampus UIR akan selesai dalam pertengahan April ini. Kemudian akan dilakukan pemasangan rambu-rambu," kata Gilang.
Setelah selesai dilakukan pemasangan rambu-rambu one way traffic, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti.
"Untuk penindakan kita koordinasi dengan Satlantas Polres. Namun diawali dengan sosialisasi dulu selama 6 bulan. Baru setelah itu akan ada penilangan," ujarnya.
Menurutnya, penerapan tilang oleh Satlantas dilakukan agar one way bisa efektif.
"Masyarakat kita di sini kalau kenal dengan yang jaga one way main terobos saja. Tapi nanti kalau sudah polisi yang jaga, tentu ada rasa segan," ucapnya seraya menyebut pemberlakuan one way ini bersifat situasional dan diterapkan ketika jam sibuk dan volume kendaraan meningkatkan.
Ia menerangkan kalau Dishub juga akan melakukan penambahan lampu pengatur lalu lintas di persimpangan yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas.
"Sejauh ini kan ada dua simpang yang sudah terpasang traffic light yakni di Simpang Jam dan Simpang Kartini. Jadi rencananya akan ada penambahan satu lagi yakni di Simpang Banglas-Dorak," tutupnya. (R-01)