Ramai-ramai Masyarakat Desak BPJS Kesehatan Tak Putus Kerjasama dengan 6 Klinik dan Rumah Sakit di Pelalawan dan Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penghentian kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dengan 6 rumah sakit dan klinik di Pekanbaru dan Pelalawan memicu keresahan masyarakat. Surat pemutusan kerjasama diteken oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muhammad Fakhrizal bernomor 3303/II-01/1224 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Imbasnya, mulai 1 Januari 2025, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di keenam fasilitas Kesehatan (Faskes) tersebut tidak lagi bisa dilayani.
Salah satu yang merasakan dampaknya adalah masyarakat Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, hubungan kerja antara BPJS dan RS Efarina menjadi harapan besar bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Wano, Kepala Desa Sialang Indah, yang berharap agar BPJS dan RS Efarina bisa bekerja sama kembali.
"Saya berharap BPJS dan RS Efarina bisa bekerjasama lagi, karena masyarakat Sialang Indah sangat berterima kasih dan sangat diuntungkan selama BPJS ini kerjasama dengan RS Efarina. Dan selama kerjasama ini, kami warga Sialang Indah betul-betul terlayani dengan baik dan memuaskan," ungkapnya.
Salah seorang masyarakat Desa Lalang Kabung juga memiliki harapan yang sama terkait kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RS Efarina.
"Kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan, khususnya BPJS Kesehatan membuka kembali ruang dengan RS Efarina. Karena RS Efarina sangat diharapkan betul oleh masyarakat terkait pelayanan dan kenyamanan di rumah sakit yang selama ini sudah dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap BPJS Kesehatan bisa membuka lagi peluang dengan RS Efarina karena itu sangat diharapkan oleh kami khususnya yang tinggal di desa-desa," jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang bidan desa Tiara Zakilina, salah satu bidan Desa Lalang Kabung. Dirinya meminta pihak BPJS memperpanjang kembali kerjasama dengan RS Efarina.
"Banyak warga dari desa yang dirujuk ke RS Efarina karena akses dekat, apalagi masyarakat mayoritas bekerja di perusahaan, jadi kami mohon untuk pihak BPJS kembali bekerjasama dengan pihak RS Efarina," harapnya.
Masyarakat sangat berharap BPJS Kesehatan di RS Efarina bisa kembali diaktifkan, karena RS Efarina merupakan rumah sakit terdekat yang bisa dijangkau oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Pelalawan.
"Semoga diaktifkan lagi lah BPJS di RS Efarina, biar kami bisa berobat gratis lagi. Kalau kami harus ke Pekanbaru jauh," ungkap salah seorang warga.
Selain RS Efarina, fasilitas kesehatan lainnya yang terdampak pemutusan kerjasama di antaranya, RS Sansani dan RS Mata SMEC. Ada juga TPMD dr. Ade Irwan Yantomi, TPMD dr. Eka Juniati Napitupulu, Klinik Pratama Rara.
Putus Kerja Sama
Diwartakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Pekanbaru memutus kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
Informasi pemutusan kerjasama ini diketahui dari munculnya sepucuk surat yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhrizal. Surat bernomor 3303/II-01/1224 diterbitkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Adapun isi surat yakni pemberitahuan kepada 6 pengelola fasilitas kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Tidak disebutkan apa penyebab terjadinya putus kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan keenam fasilitas kesehatan tersebut. Adapun keenam faskes yang diputus terdiri 2 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), 1 klinik dan 3 rumah sakit. Berikut daftarnya:
1. TPMD dr. Ade Irwan Yantomi
2. TPMD dr. Eka Juniati Napitupulu
3. Klinik Pratama Rara
4. RS Efarina Pangkalan Kerinci
5. RS Sansani Pekanbaru
6. RS Mata SMEC Pekanbaru
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru belum dapat dikonfirmasi soal pemutusan kerjasama dengan keenam faskes tersebut. (R-03)