BPJS Kesehatan Putus Kerjasama 6 Rumah Sakit dan Klinik di Pekanbaru dan Pelalawan, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Pekanbaru memutus kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru. Pemutusan kerja sama ini memicu keresahan di tengah masyarakat.
Informasi pemutusan kerjasama ini diketahui dari munculnya sepucuk surat yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhrizal. Surat bernomor 3303/II-01/1224 diterbitkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Adapun isi surat yakni pemberitahuan kepada 6 pengelola fasilitas kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Tidak disebutkan apa penyebab terjadinya putus kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan keenam fasilitas kesehatan tersebut. Adapun keenam faskes yang diputus terdiri 2 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), 1 klinik dan 3 rumah sakit. Berikut daftarnya:
1. TPMD dr. Ade Irwan Yantomi
2. TPMD dr. Eka Juniati Napitupulu
3. Klinik Pratama Rara
4. RS Efarina Pangkalan Kerinci
5. RS Sansani Pekanbaru
6. RS Mata SMEC Pekanbaru
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru belum dapat dikonfirmasi soal pemutusan kerjasama dengan keenam faskes tersebut. (R-03)