Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Sopir TMP Ditetapkan Sebagai Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - S (47) sopir Trans Metro Pekanbaru (TMP) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru setelah menabrak seorang pelajar berinisial RM saat hendak menyebrang jalan.
RM yang saat itu sedang jogging dan hendak menyebrang jalan, ditabrak Bus TMP dengan nomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan oleh S bergerak dari arah utara menuju selatan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara yang digelar, Selasa (14/1/2025). Ditemukan unsur kelalaian dalam berkendara.
"Sudah tersangka," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Rabu (15/1/2025).
Terhadap S, sudah dilakukan penahanan. Tindakan itu dilakukan pasca terjadinya kecelakaan pada Kamis (2/1/2025). (R-03)