Pasutri di Bengkalis Cekik Seorang Wanita Hingga Tewas, Polisi Endus Motif Utang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polisi menangkap pasangan suami istri, Herman (30) dan Siti Khodijah (29). Keduanya ditangkap setelah nekat menghabisi wanita berinisial SU dan juga menyekap anak usia 5 tahun di kamar.
Kapolsek Mandau AKP Primadona menyebut pembunuhan terjadi pada Minggu (12/1) malam. Saat itu Herman dab sang istri datang ke rumah korban di Desa Pematang Pudu.
"Awalnya pelaku HE ini datang ke rumah korban bersama dengan istrinya SK. Saat itu korban di rumah bersama dengan anak angkatnya yang berusia 4 tahun," kata Prima, Selasa (14/1/2025).
Adapun maksud pelaku dan istrinya datang ke rumah korban berniat untuk membayar bunga utang piutang sebesar Rp 500.000. Bunga itu dipinjam karena pelaku mempunyai utang dengan pokok Rp 3.000.000.
Sayangnya, korban menolak dan meminta pelaku untuk melunasi pokok Rp 3.000.000. Bahkan, permintaan melunasi diucapkan dengan kata-kata yang memicu cekcok mulut.
"Ada kalimat 'pokoknya harus dibayar sekarang!'. Sehingga membuat pelaku emosi dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia," kata Prima.
Setelah SU tidak sadarkan diri, Herman lalu mengambil barang berupa perhiasan emas yang ada di tubuh korban. Perhiasan yang ada di laci lemari, ATM milik korban dan 1 unit Hp Oppo Reno 12 F warna hijau turut digasak.
Sedangkan istri pelaku, Siti Khodijah yang ada di lokasi mengunci pintu kamar yang ada anak angkat korban. Tujuannya yaitu agar anak tersebut tidak berteriak dan keluar rumah.
"Untuk motif sementara ini memang utang piutang. Korban ini biasa meminjamkan uang ke orang," kata Prima. (R-04)