Ditinggal Kontraktor, Proyek Jembatan Perawang di Kepulauan Meranti Mangkrak, Dinas PUPR-PKPP Riau Bungkam
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proyek pembangunan Jembatan Perawang di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti kian tak jelas. Sempat dilakukan pengerjaan, namun sejak Desember 2024 lalu, proyek ini sepi diduga ditinggalkan oleh kontraktor pelaksana kegiatan.
Kini, kekecewaan masyarakat pun muncul. Mereka khawatir pembangunan jembatan ini terbengkalai sehingga akses transportasi antar desa tetap terganggu.
Jembatan Perawang bukanlah sekadar jalur biasa. Ia adalah urat nadi bagi warga Desa Bandul dengan Desa Selat Akar, serta beberapa desa lain di Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu. Lebih dari itu, jembatan ini adalah penghubung vital bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang ingin bepergian ke Kabupaten Bengkalis.
Namun, kenyataan kini jauh dari harapan. Tanpa kejelasan informasi, pembangunan jembatan terhenti. Para pekerja telah meninggalkan lokasi, dan alat-alat berat pun tak lagi terlihat. Akibatnya, warga yang hendak melintas harus bersusah payah menggunakan kapal untuk menyeberangkan kendaraan mereka.
"Kami tidak mendapatkan informasi sama sekali kenapa pekerjaan pembangunan jembatan ini dihentikan. Sudah hampir satu bulan tidak ada aktivitas pekerjaan, para pekerja pun sudah tidak ada di lokasi," ungkap Amran, seorang warga setempat dengan nada kecewa.
Keadaan ini menyulitkan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Dengan akses yang terbatas, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan dan menghabiskan waktu lebih lama hanya untuk bepergian.
Warga berharap agar pemerintah segera turun tangan, menyelesaikan pembangunan, dan mengembalikan harapan yang sempat sirna.
"Jika sudah begini, tidak tahu lagi kapan ini akan dibangun. Sementara kami sangat bersusah payah untuk bepergian," tambah Amran.
Diketahui proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Selat Akar atau Jembatan Perawang yang dibangun di ruas Jalan Tanjung Padang-Belitung senilai Rp 36.700.000.000. Kontraktor pelaksana proyek itu diketahui sudah kabur hingga tidak menyelesaikannya hingga batas waktu yang ditentukan.
Pembangunan jembatan ini seharusnya rampung pada tahun 2025 ini. Jembatan yang didanai dari menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024 itu, dikerjakan oleh PT Nindya Cakti Karya Utama.
Pekerjaan tersebut dimulai pada bulan Oktober 2024, dimana pihak kontraktor melaksanakan pembangunan dengan membenamkan tiang pailing dengan menggunakan crane.
Setelah melakukan pekerjaan tersebut, perusahaan kontraktor diketahui tidak lagi melanjutkan, hingga pada 13 Desember aktifitas pekerjaan sudah sepi. Alat berat tidak lagi berada di lokasi, hanya tiang pancang dan tumpukan material saja yang terlihat di lapangan.
Proyek pembangunan Jembatan Selat Akar yang diharapkan menjadi solusi transportasi antar wilayah, resmi dinyatakan mangkrak setelah kontraktor pelaksana, PT Nindya Cakti Karya Utama, meninggalkan pekerjaan tanpa penyelesaian.
"Kami kecewa, karena ini sangat penting untuk akses kami ke wilayah lain," ujar seorang warga.
Mangkraknya proyek ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait tanggung jawab kontraktor yang berasal dari Bogor tersebut. Pemerintah Provinsi Riau diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek ini dapat dilanjutkan dan selesai sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya wartawan untuk menggali informasi dari pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau belum berhasil.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP, Teza Darsa, tidak mengangkat telepon dan WhatsApp meski kondisinya sedang aktif. Tidak ada balasan dari pesan maupun respons dari panggilan yang dilakukan selama berhari-hari.
Setali tiga uang, Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan juga tak merespon panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan.
Sikap bungkam ini menambah kekhawatiran masyarakat yang selama ini telah lama menantikan jembatan sebagai solusi mobilitas antarwilayah. Warga yang telah merasa kecewa dengan mangkraknya proyek kini juga harus menghadapi minimnya transparansi dari pihak-pihak terkait.
Camat Ikut Kecewa
Camat Tasik Putripuyu, Zainal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek tersebut, yang kini ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor pelaksana.
Menurut Zainal, para pekerja yang sebelumnya aktif di lokasi proyek telah lama meninggalkan tempat tanpa pemberitahuan resmi. Bahkan, camp pekerja kini kosong tanpa aktivitas apa pun.
"Mereka seperti menghilang begitu saja. Saya sebagai camat tidak pernah diberi kabar, apalagi pamitan. Harusnya datang tampak muka, pulang tampak punggung, kantor mereka kosong tidak ada aktifitas, dan warga yang bertanya pun saya tidak bisa memberikan jawaban," ungkap Zainal dengan nada kecewa.
Di lokasi proyek, yang tersisa hanyalah ponton dan material besi yang tergeletak tanpa pengawasan memadai. Zainal mengkhawatirkan kemungkinan material tersebut dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya takutnya alat-alat ini hilang dicuri. Apalagi warga lokal yang dipercaya menjaga proyek ini pun mengeluh karena belum digaji selama tiga bulan," ujarnya.
Berusaha mendapatkan kejelasan, Zainal mencoba menghubungi salah seorang konsultan terkait proyek tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya justru semakin menambah kekecewaan.
Menurut informasi yang diperoleh, kontraktor pelaksana gagal menjalankan tugasnya sesuai Standar Syarat Umum Kontrak (SSUK) atau Standar Syarat Khusus Kontrak (SSKK), sehingga kontrak mereka diputuskan. Rencananya, proyek akan kembali dilelang dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2025.
"Jawaban itu sangat mengecewakan. Kami sudah lama menunggu jembatan ini selesai, tetapi justru mendengar kabar kontrak baru akan dilakukan tahun depan. Ini sangat menyulitkan warga," keluhnya.
Kondisi ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam pelaksanaan proyek, tetapi juga kurangnya perhatian terhadap dampak sosial yang dirasakan masyarakat. Ke depan, warga dan pemerintah setempat berharap ada transparansi dan tindakan konkret untuk memastikan proyek ini segera dilanjutkan, demi kesejahteraan masyarakat yang selama ini bergantung pada infrastruktur tersebut.
Sebelumnya jembatan yang berada di Desa Selat Akar dan menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu itu ambruk 14 Agustus 2023 malam sekira pukul 23:10 Wib
Jembatan sepanjang 210 meter itu terdiri dari bentang utama sepanjang 60 meter dan oprit sisi kiri dan kanan sepanjang 150 meter ambruk dan jatuh ke sungai diduga akibat tiang penahan konstruksi sudah keropos dan usang dimakan usia.
Jembatan dengan konstruksi Truss Bridge tersebut sudah diketahui mengalami kerusakan yaitu adanya penurunan pada pondasi dan struktur bangunan atas sehingga dapat membahayakan bagi yang melintas.
Jembatan ini diketahui dibangun pada zaman Kabupaten Bengkalis yakni dikerjakan dengan tiga tahap yakni tahun 2002 dilakukan pemancangan, selanjutnya tahun 2004 dilakukan pengecoran lantai dan 2008-2009 finishing pekerjaan jembatannya.
Sejak Kepulauan Meranti dimekarkan menjadi sebuah kabupaten tahun 2008 silam, jembatan itu belum ada dilakukan pemeliharaan sama sekali, karena pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jembatan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau. (R-01)