13 OPD di Pemprov Riau Gaji Sudah Cair, Sisanya Belum Selesai Administrasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayarkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setidaknya dari 23 OPD di lingkungan Pemprov Riau, sebanyak 13 OPD di antaranya gaji pegawainya sudah dicairkan. Sedangkan 10 OPD lainnya belum bisa ditransfer hak pegawai karena persoalan administrasi.
"Gaji pegawai bulan Januari sudah sebagai ditransfer," kata Kepala adan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, Sabtu (11/1/2025).
Indra mengatakan, gaji pegawai di 13 OPD Pemprov Riau sudah dicairkan. Hal ini karena OPD tersebut telah menyelesaikan adminstrasi pencairan pegawai pegawai.
"Untuk mencairkan gaji pegawai ini kan ada administrasi yang harus diselenggarakan.Jadi ada beberapa OPD lagi yang belum menginput anggaran kasnya dan mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembayaran gaji pegawainya," terangnya.
Gaji pegawai di 13 OPD yang sudah dicairkan tersebut diantaranya BPKAD, Dinas PUPR, Bapenda, Disbun, DP3AKB, DPM-PTSP, Dinsos, BPBD, Satpol PP, Distanak, Dispora, Dispar dan PMD Dukcapil Riau.
Karena itu, Indra mengingatkan kepada OPD yang belum untuk segera menyelesaikan proses penginputan anggaran kas dan mencetak DPA gaji 2025 agar gaji pegawai di masing-masing OPD bisa dicairkan.
"Kalau administrasinya selesai langsung kita eksekusi (cairkan). Jadi ini bukan persoalan anggaran tidak tersedia,tapi karena administrasi di OPD yang belum diselesaikan," tutupnya. (R-03)