Pekanbaru dan Kepulauan Meranti Paling Tertutup Soal Informasi Anggaran, Ini Temuan Fitra Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti menempati rangking paling rendah Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) tahun 2024. Hasil ini bermakna bahwa dua pemerintahan daerah tersebut paling tertutup dalam hal transparansi anggaran dibandingkan 10 kabupaten/ kota lainnya.
Temuan ini diungkap oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau dalam ekspos hasil penilaian, Jumat (10/1/2025). Fitra juga melakukan penilaian terkait Sistem Informasi Legislasi Daerah (Silegda).
Adapun penilaian dilakukan melalui metode tracking website pemerintah daerah dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan empat kriteria utama. Yakni, keterbukaan informasi perencanaan pembangunan, mencakup dokumen RPJMD, RKPD, dan rancangan KUA-PPAS. Kedua, dokumen proses penganggaran, seperti RKA, RAPBD, dan dokumen KUA-PPAS. Ketiga, dokumen anggaran, termasuk APBD, penjabaran APBD, dan DPA. Dan keempat dokumen pertanggungjawaban anggaran, seperti LKPD dan LHP Audit BPK.
Kategori penilaian yang telah ditetapkan dalam lima tingkatan. Yakni sangat baik dengan skor 0,80-1,00, baik skor 0,60-0,79, cukup skor 0,40-0,59, rendah skor 0,20-0,39 dan sangat rendah dengan skor 0,00-0,19.
Fitra mengungkap Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti masih berada dalam kategori sangat rendah dengan nilai indeks antara 0,01 hingga 0,16 poin. Penilaian menunjukkan bahwa sejumlah indikator penting belum terpenuhi, khususnya terkait dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban anggaran.
Fitra mencatat adanya peningkatan keterbukaan informasi anggaran di tingkat provinsi, dengan skor 0,87 pada tahun 2024, naik dari 0,78 pada tahun 2023.
Sementara itu, tingkat kabupaten/kota menunjukkan kenaikan skor rata-rata dari 0,21 pada tahun 2023 menjadi 0,34 pada tahun 2024, meskipun masih di bawah harapan dengan tidak ada daerah yang mencapai skor di atas 0,60.
Berikut skor penilaian indeks temuan Fitra Riau:
1. Rokan Hulu: Dari 0,25 (2023) menjadi 0,47 (2024).
2. Indragiri Hilir: Dari 0,11 (2023) menjadi 0,41 (2024).
3. Siak: Dari 0,05 (2023) menjadi 0,41 (2024).
4. Rokan Hilir: Dari 0,12 (2023) menjadi 0,40 (2024).
5. Kampar: Dari 0,09 (2023) menjadi 0,35 (2024).
6. Indragiri Hulu: Dari 0,16 (2023) menjadi 0,34 (2024).
7. Pelalawan: Dari 0,21 (2023) menjadi 0,23 (2024).
8. Kuantan Singingi: Dari 0,00 (2023) menjadi 0,21 (2024).
Dalam eksposnya, Fitra menyoroti perlunya komitmen kepala daerah yang terpilih pada periode mendatang untuk membentuk sistem pelayanan keterbukaan informasi publik yang proaktif. Salah satu langkah utama adalah memaksimalkan layanan informasi melalui media digital, khususnya website resmi pemerintah.
"Melalui evaluasi tahunan dan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA), Fitra Riau berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah di Provinsi Riau," terang Koordinator Fitra Riau, Tarmidzi.
Penilaian ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta legislasi daerah di Provinsi Riau dan 12 kabupaten/ kota. (KB-05/Radinal)