Dua Pelaku Curanmor dan Pembobolan Ruko Diringkus, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polsek Sukajadi meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan bobol ruko di wilayah Kota Pekanbaru. Aksi pelaku pun sempat terekam kamera CCTV saat membawa barang curian berupa satu unit televisi.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka inisial MSA, pada Jumat, 03 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu, 05 Januari 2025, polisi mengamankan pelaku lainnya inisial A.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BM 6694 ABU, saat memanaskan motor di depan rumah. Ketika korban kembali setelah beberapa menit dari dalam rumah, sepeda motornya sudah raib dibawa pelaku.
Saat itu korban menyalakan kendaraannya di depan rumah hendak pergi kerja, selang beberapa menit korban masuk ke dalam rumah, saat keluar motornya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, MSA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan bantuan A.
Tim Opsnal kemudian melanjutkan penyelidikan dan menemukan pelaku A di rumahnya di Jalan Cempaka yang turut diamankan bersama barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku mencakup satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau, sebuah ponsel, dan tas selempang. Sedangkan dari Ade, polisi menyita satu ponsel merek Realme serta mata kunci Letter T. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 34 juta,” jelas Kapolsek Sukajadi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian. Saat ini, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukajadi. (R-05)