PKB Kuansing: Plt Bupati Jangan Berlagak Seperti Anggota Dewan
SabangMerauke News, Kuansing - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menjadi sasaran kekecewaan sejumlah politisi buntut dari batalnya rapat paripurna DPRD, Selasa (5/4/2022) kemarin. Suhardiman dituduh ikut berperan dalam kekisruhan yang terjadi di internal Dewan.
"Saya melihat ketidakhadiran para anggota Dewan yang tergabung dalam Koalisi Sanjai adalah bentuk pembangkangan akibat ulah Plt Bupati yang secara total ikut campur merusak lembaga yang terhormat tersebut," kata Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi, kemarin malam.
BERITA TERKAIT: Plt Bupati Kuansing Tak Hadir, Anggota Dewan Tak Kuorum: Paripurna Penyampaikan LKPJ Batal Digelar!
Musliadi meminta agar DPRD Kuansing melaporkan hal tersebut kepada Gubernur dan Mendagri. Menurutnya, tindakan Suhardiman dinilai telah memperkeruh kondusivitas daerah. Ia mengkritik gaya kepemimpinan Suhardiman yang masih cenderung seperti anggota Dewan.
"Kalau perlu, surati Mendagri, Menkopolhukam. BIar disekolahkan dulu Plt itu. Supaya dia paham tupoksi seorang pimpinan daerah itu. Bukan berlagak seperti masih anggota dewan," kata Musliadi.
Diwartakan kemarin, rapat paripurna penyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LJPJ) kepala daerah batal dilaksanakan akibat aksi boikot 4 fraksi di DPRD Kuansing. Keempat fraksi lewat surat tertulis menyampaikan tidak akan hadir dalam agenda di Dewan. Hal ini diduga sebagai dampak ketidakpuasan hasil pemilihan kocok ulang alat kelengkapan DPRD Kuansing pekan lalu.
Keempat fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN dan PDI Perjuangan dan seorang anggota DPRD dari Partai Hanura. Suhardiman merupakan politisi Partai Hanura.
Musliadi menegaskan, tidak etis jika seorang Plt Bupati mengobok-obok atau mengkotak-kotakan para anggota Dewan. Akibatnya terjadi hubungan yang tidak harmonis antar sesama anggota dan juga antara lembaga eksekutif dan legislatif daerah.
"Dalam undang-undang, kepala daerah itu pemimpinnya di daerah. Dan wajib menjaga kondusivitas pemerintahan, bukan membuat keruh daerah dan pemerintahan seperti sekarang ini," tegas Musliadi.
Ia menilai Plt Bupati telah terlalu jauh merusak tatanan pemerintahan antara eksekutif dan legislatif. Sebagai mantan ketua komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan DPRD Kuansing, ia meminta Plt Bupati harus belajar lagi mengenai sistem pemerintahan daerah yang diatur negara.
"Saya minta, kawan-kawan di DPRD agar surati, tegur Plt Bupati itu. Dan ajarkan tentang ilmu pemerintahan sebagaimana diatur oleh konstitusi kita. Apakah dia lupa kalau kepala daerah itu di barisan terdepan menjaga kondusivitas daerah, bukan malah memperkeruh seperti saat ini," pungkasnya. (cr4)
BERITA TERKAIT :
Jendela Hukum
Makna Officium Nobile yang Disandang Profesi Advokat