Kepala Desa Sungai Tohor Barat Dikecam Warga, Terkait Transparansi, Nepotisme, Sampai Proyek Mangkrak
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Masa jabatan yang panjang atau kepercayaan untuk menjabat kembali tidak otomatis menjamin seorang pemimpin akan berbuat baik dan berlaku adil. Hal ini tergantung pada integritas, komitmen, dan akhlak pemimpin tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Sungai Tohor Barat, Kepala Desa Nordianshor yang menjabat untuk periode kedua kalinya (2019-2025) diduga tidak transparan dalam proses rekrutmen perangkat desa. Alih-alih memperbaiki kualitas pelayanan, kepala desa tersebut justru dikritik karena tidak menjalankan tahapan rekrutmen secara terbuka dan adil.
Pada rekrutmen untuk posisi Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Nordianshor tidak melaksanakan tahapan rekrutmen sebagaimana mestinya. Tidak ada pengumuman resmi yang memberikan kesempatan bagi warga desa untuk berpartisipasi dan berkompetisi. Selain itu, panitia seleksi, yang seharusnya melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, juga tidak dibentuk.
Salah satu warga Desa Sungai Tohor Barat yang tidak ingi disebutkan namanya mengaku terkejut, dengan kebijakan yang dilakukan kepala desa tersebut yang diduga melakukan penyalahgunaan terhadap jabatan. Menurutnya, pemberitahuan mengenai pergantian dan pengangkatan perangkat desa dilakukan secara tertutup. Bahkan, ada dugaan praktik nepotisme, di mana lima orang yang mengikuti tes rekrutmen memiliki hubungan kekeluargaan dengan kepala desa.
"Tidak ada pengumuman seleksi, tidak ada pembentukan panitia. Tiba-tiba sudah ada lima orang yang akan mengikuti tes untuk dua posisi yang dibutuhkan, sehingga kami pemuda desa hanya bisa melihat proses yang tidak adil ini. Kita tidak pernah ada masalah jika harus merekrut saudaranya, tetapi masyarakat puas jika perekrutan ini dengan berkompetisi," ungkapnya.
Dugaan praktik nepotisme juga bertambah mencuat, di mana tiga peserta yang tidak lolos seleksi langsung diakomodasi sebagai staf di Kantor Desa. Warga merasa kecewa karena proses yang dianggap tidak sesuai aturan tersebut merugikan banyak pihak dan mengabaikan prinsip keadilan.
Tidak terima dengan proses yang dianggap tidak adil, sebanyak 33 pemuda desa menandatangani surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka meminta agar dilakukan pendaftaran ulang perangkat desa yang lebih transparan.
"Rekrutmen perangkat desa tanggal 17 Desember 2024 tidak transparan. Tidak ada pengumuman di tempat umum atau grup WhatsApp desa. Akibatnya, masyarakat dan pemuda desa kehilangan kesempatan untuk mendaftar dan ikut dalam perekrutan ini, berbeda dengan desa sebelah yang masif pengumumannya yang ditempelkan di warung dan tempat umum," demikian bunyi surat tersebut.
Masyarakat Desa Sungai Tohor Barat berharap Kepala Dinas PMD dapat segera mengambil tindakan dengan membuka kembali proses rekrutmen yang lebih adil dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan menjamin bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
Dengan adanya laporan dan kritik dari masyarakat, Kepala Desa Nordianshor diharapkan segera mengevaluasi kebijakannya agar dapat menjalankan tugas dengan lebih adil dan transparan.
Kepala Desa Sungai Tohor Barat, Nordianshor, membantah adanya ketidaksesuaian dalam proses rekrutmen perangkat desa. Ia menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan diumumkan kepada masyarakat, meskipun jumlah pendaftar yang ikut seleksi relatif sedikit.
"Terkait penjaringan perangkat desa, panitia sudah melakukan pengumuman di mading kantor desa," ujar Nordianshor singkat.
Namun, pernyataan ini menuai kritik dari sejumlah warga yang merasa bahwa proses rekrutmen tidak transparan dan pengumuman tidak disosialisasikan secara luas, seperti melalui media komunikasi desa lainnya.
Selain dugaan ketidaksesuaian dalam rekrutmen, Nordianshor juga diketahui tidak melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) dalam pengelolaan administrasi pemerintahan sejak tahun 2022. Padahal, peran Sekdes sangat penting untuk memastikan seluruh administrasi, termasuk verifikasi berkas dan pelaksanaan anggaran, berjalan sesuai aturan.
Warga mencurigai bahwa hal ini berpotensi mengarah pada maladministrasi dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prosedur.
Menanggapi hal ini, Nordianshor menegaskan bahwa keterlibatan Sekdes tetap diupayakan. Namun, ia mengakui bahwa beberapa kendala dalam kerja sama bisa saja terjadi.
"Kami selalu berharap adanya kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa, termasuk Sekdes. Hanya saja, mungkin karena banyaknya kesibukan dalam pelayanan masyarakat, beberapa hal menjadi kurang maksimal," ujarnya.
Sejumlah warga berharap Kepala Desa Sungai Tohor Barat lebih transparan dalam pengelolaan administrasi dan rekrutmen perangkat desa di masa mendatang. Mereka juga meminta agar semua perangkat desa, termasuk Sekdes, dilibatkan aktif dalam proses pemerintahan untuk memastikan pelayanan yang adil dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mencegah terjadinya maladministrasi yang merugikan publik
Keterlambatan Administrasi Desa Sungai Tohor Barat Rugikan Publik
Masalah administrasi yang dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat Desa Sungai Tohor Barat ternyata menjadi kenyataan. Hingga awal tahun 2025, pemerintah desa terlihat tergesa-gesa melaksanakan pembangunan infrastruktur yang anggarannya berasal dari Dana Desa (DDS) tahun 2024. Sesuai aturan, seluruh pekerjaan yang didanai DDS tahun 2024 seharusnya selesai pada 31 Desember tahun tersebut, termasuk pertanggungjawabannya. Namun, pekerjaan tersebut baru dimulai pada awal 2025, dan progresnya masih nihil.
Keterlambatan pengerjaan proyek infrastruktur itu terus menjadi sorotan masyarakat. Salah satu penyebab utama adalah lambannya pelaksanaan pembangunan yang menggunakan DDS tahap 1 tahun 2024. Hal ini berdampak pada proyek-proyek lain yang seharusnya berjalan lancar, namun akhirnya turut mengalami kendala.
Pembangunan yang Tertunda
Pekerjaan yang tertunda meliputi pembangunan dua pintu klip air dan satu unit Posyandu. Saat ini, di lokasi hanya terlihat tumpukan material bangunan tanpa tanda-tanda pekerjaan yang signifikan.
Kepala Desa Sungai Tohor Barat, Nordianshor, mengakui adanya keterlambatan tersebut. Ia menyebut bahwa hal itu disebabkan oleh keterlambatan pencairan DDS tahap 2, yang diakibatkan oleh pekerjaan sebelumnya yang belum selesai serta kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi.
"Iya, keterlambatan pekerjaan pembangunan tahun 2024 baru bisa dikerjakan tahun ini karena adanya pekerjaan sebelumnya yang belum selesai dan administrasi yang belum memenuhi syarat," ujar Nordianshor.
Dari informasi yang dihimpun, keterlambatan ini bermula dari proyek pembangunan jalan di Dusun Nerlang sepanjang 250 meter yang didanai DDS tahap 1 tahun 2024. Proyek tersebut lambat dikerjakan meskipun anggaran telah tersedia waktu itu. Hingga saat ini, alasan keterlambatan tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh Kepala Desa, sehingga memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Kepala Desa Sungai Tohor Barat itu menjelaskan bahwa selain administrasi yang belum memenuhi syarat, kondisi alam juga menjadi faktor penghambat utama.
"Pekerjaan menggunakan DDS memang agak lambat karena ada keterlambatan pencairan dana dikarenakan adanya administrasi yang belum selesai. Selain itu, kendala kondisi alam, seperti air pasang laut yang naik, juga menghambat proses pembangunan," ujar Nordianshor.
Dampak Buruk bagi Publik
Keterlambatan ini tidak hanya memengaruhi kualitas layanan dan pembangunan desa, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Sejumlah warga menilai bahwa manajemen administrasi dan perencanaan yang buruk menjadi penyebab utama dari keterlambatan ini.
"Saat ini infrastruktur yang penganggarannya pada tahun 2024 seperti Posyandu dan pintu klip masih dikerjakan hingga saat ini dan belum nampak progres nya, hanya material saja yang ditumpuk. Kita tidak tahu alasannya, yang jelas 3 paket lewat tahun anggaran. Pembangunan yang terlambat seperti ini jelas merugikan masyarakat. Seharusnya, semua proyek sudah selesai tepat waktu, karena ini menyangkut kebutuhan warga," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga Desa Sungai Tohor Barat berharap pemerintah desa dapat memperbaiki manajemen administrasi dan pelaksanaan proyek di masa mendatang. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penggunaan anggaran desa agar tidak terjadi lagi keterlambatan atau permasalahan serupa di masa depan.
Lambannya pengerjaan proyek ini memicu domino effect, sehingga proyek-proyek selanjutnya yang didanai DDS tahap 2 tidak dapat dimulai tepat waktu.
Selain itu, alasan terkait kondisi alam, seperti air pasang yang tinggi, menambah kompleksitas masalah. Namun, masyarakat menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima, mengingat Desa Sungai Tohor Barat sudah lama menghadapi tantangan geografis yang serupa.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat. Mereka berharap pemerintah desa lebih tanggap dan terencana dalam menangani proyek pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak.
"Kita sudah terbiasa dengan kondisi alam di sini. Seharusnya, hal ini bisa diantisipasi sejak awal perencanaan proyek. Jangan sampai alasan alam terus dijadikan kambing hitam," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan kondisi seperti ini, Nordianshor dituntut untuk segera menyelesaikan proyek-proyek tertunda serta memastikan administrasi ke depan berjalan lebih baik demi kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Asrorudin, memberikan tanggapan tegas terkait sejumlah permasalahan yang terjadi di Desa Sungai Tohor Barat, mulai dari ketidaktransparanan perekrutan perangkat desa hingga mangkraknya pembangunan infrastruktur.
Asrorudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Desa Sungai Tohor Barat, Nordianshor, untuk dimintai klarifikasi. Kepala desa tersebut mengakui bahwa pengumuman perekrutan perangkat desa memang tidak dilakukan secara masif, namun berdalih bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab panitia seleksi.
"Kepala desanya sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Selanjutnya, kami juga akan memanggil panitia seleksi untuk memperjelas duduk perkaranya. Jika ditemukan kesalahan prosedur, kami tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perekrutan ulang," jelas Asrorudin.
Terkait keterlambatan dan mangkraknya pembangunan infrastruktur di desa tersebut, Asrorudin menegaskan bahwa akar masalahnya adalah kelalaian dalam administrasi. Menurutnya, Desa Sungai Tohor Barat menghadapi kendala dalam proses pencairan DDS tahap 2 karena administrasi yang tidak lengkap.
"Administrasi yang tidak tertib menjadi penyebab utama. Desa tersebut sebelumnya bermasalah dengan pelaporan DDS tahap 1, sehingga pencairan tahap 2 terhambat. Saya tegas dalam hal ini dan tidak ada negosiasi untuk pelanggaran administrasi," katanya.
Meski demikian, Dinas PMD memastikan bahwa pembangunan yang sempat tertunda tetap akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya selesai sesuai perencanaan.
"Pembangunan yang mangkrak tetap kami pantau. Kami akan terus mendorong agar pihak desa menyelesaikan kewajiban mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Asrorudin.
Langkah tegas dari Dinas PMD ini diharapkan dapat mengurai permasalahan di Desa Sungai Tohor Barat sekaligus menjadi peringatan bagi desa-desa lainnya untuk lebih memperhatikan transparansi dan ketertiban administrasi. (R-01)