KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan: Serangan Terorganisir Jelang Kongres!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi digeledah KPK. Juru Bicara PDIP Seno Aryo Seno Bagaskoro menganggap hal itu bagian dari serangan politik, namun tetap menghormati proses hukum tersebut.
"Kami selalu diajarkan untuk menghormati proses hukum. Maka dalam setiap proses tentu kami mengedepankan asas-asas ketaatan. Dengan catatan hukum yang diterapkan adalah hukum yang berkeadilan, hukum yang benar-benar murni, tanpa intervensi," kata Seno kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Seno merasa PDIP sedang diserang. Dia mengungkit soal serangan di media sosial, pemasangan spanduk provokatif hingga proses hukum terhadap kader PDIP.
"Di tengah gempuran tekanan politik mulai dari narasi framing di media sosial, pemasangan spanduk-spanduk provokatif hingga berbagai panggilan hukum terhadap pimpinan PDI Perjuangan, ternyata arus balik dukungan rakyat makin kuat," ujar Seno.
"Pasca keputusan politik partai yang memberikan sanksi pemecatan pada 27 kader yang melanggar AD/ART Partai, ternyata dukungan yang datang malah berbondong-bondong dari rakyat," sambungnya.
Seno menganggap rentetan peristiwa itu sebagai serangan terorganisir ke PDIP. Dia mengatakan PDIP akan semakin kuat.
"Banyak dari publik melihat rentetan peristiwa ini menjadi bagian dari serangan politik yang terorganisir kepada kami menggunakan berbagai alat dan publik sekarang sudah melek, maka PDI Perjuangan menjadi makin kuat dengan situasi itu," kata Seno.
Dia menyebut penggeledahan rumah Hasto juga berdekatan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) PDIP pada 10 Januari 2025. Dia menuding hal tersebut bentuk gangguan terhadap agenda PDIP.
"Apalagi, ini sangat dekat dengan momentum HUT Partai dan Kongres yang selalu rawan diganggu dari kanan dan kiri," ujarnya.
Seno berharap kasus Hasto bukan upaya pelemahan partai. Dia mengatakan PDIP telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Hasto.
"Kita membentuk tim pendampingan hukum dan berharap dalam proses ini semua mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan inkrah," ujarnnya.
KPK Geledah Rumah Hasto
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
"Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1).
Pantauan media pukul 16.09 WIB, terlihat kediaman Hasto di Bekasi Timur, Jawa Barat, dijaga oleh sejumlah petugas Satgas Cakra Buana yang mengenakan seragam hitam dan baret merah. Selain Satgas Cakra Buana, sejumlah personel kepolisian dengan senjata laras panjang mengawal kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Rumah dua lantai berwarna putih itu tampak tertutup rapat. Pagar depan dan pintu rumah terlihat tertutup.
KPK juga telah mengungkap alasan melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto hari ini. KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan penyidik mempunyai penilaian mengenai terlambat atau tidaknya suatu penggeledahan. Tessa memahami ada pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
"Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Tessa.
"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.
Tessa juga mengatakan tidak ada kaitan antara absennya Hasto dengan penggeledahan ini. Dia mengatakan Hasto telah meminta penjadwalan ulang.
"Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena Saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya. Jadi, sekali lagi, kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran Saudara HK kemarin," ujarnya.
Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap ke Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada tahun 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Wahyu, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Sementara, Harun Masiku belum ditangkap. Hasto sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. (R-04)